Agam — Peran Bhabinkamtibmas kembali menunjukkan hasil nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah binaannya. Pada Kamis, 8 Mei 2025, Brigpol Hendri Adha, S.H., Bhabinkamtibmas Nagari Tanjung Sani, berhasil memediasi kasus pencurian yang terjadi di Jorong Patas, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.
Kejadian bermula saat Nia, warga Jorong Patas, melaporkan kehilangan hasil tangkapan udang yang disimpan di belakang rumahnya, tepat di tepian Danau Maninjau. Kecurigaannya terbukti setelah ia memeriksa rekaman CCTV miliknya yang memperlihatkan seorang pria berinisial E, warga Jorong Muko Jalan, mengambil hasil tangkapan tersebut. Mengetahui hal ini, Nia segera melapor kepada Wali Jorong Muko Jalan dan Bhabin Tanjung sani.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama perangkat Nagari menggelar mediasi di Kantor Wali Nagari Tanjung Sani pada pukul 15.00 WIB. Mediasi dihadiri oleh Wali Nagari Tanjung Sani, Ketua Bamus, tokoh masyarakat, serta kedua belah pihak yang bersengketa. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
“Alhamdulillah, mediasi berjalan lancar. Korban dan pelaku sepakat berdamai dengan beberapa syarat yang disetujui bersama, dan dituangkan dalam surat pernyataan, ” ujar Brigpol Hendri Adha.
Tak hanya memediasi, dalam kesempatan tersebut Brigpol Hendri juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Ia mengimbau warga untuk menjaga keharmonisan bertetangga, menghindari penyalahgunaan narkoba, tidak terlibat penyakit masyarakat, serta mencegah tindak pidana seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penebangan hutan secara ilegal.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu berkoordinasi dan terbuka memberikan masukan kepada Bhabinkamtibmas demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif, ” tambahnya.
Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti bahwa pendekatan humanis dan persuasif Bhabinkamtibmas efektif dalam menyelesaikan permasalahan hukum di tingkat masyarakat. Selain mengurangi beban kepolisian dan pengadilan, penyelesaian melalui jalur mediasi juga mempererat hubungan sosial antarwarga.
Kegiatan mediasi ini berakhir dengan situasi aman dan terkendali, serta diwarnai komitmen bersama untuk menjaga keamanan lingkungan. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Dengan keberhasilan ini, peran Bhabinkamtibmas semakin relevan sebagai ujung tombak Polri dalam membangun kepercayaan publik dan mewujudkan keamanan yang partisipatif di tengah masyarakat.
(Berry).