Sukabumi – Dalam upaya mempererat kemitraan dengan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Bojong Galing Polsek Warungkiara, Briptu Dadan Mardiana, S.H., melaksanakan kegiatan anjangsana dan Door to Door System (DDS) bersama warga serta perangkat Desa Bojong Galing, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jumat (10/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.01 WIB tersebut menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan silaturahmi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, para tokoh masyarakat, serta warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Dalam kesempatan itu, Briptu Dadan Mardiana mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga sinergi dan kebersamaan dalam mendukung berbagai program serta kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan desa.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama membantu pihak kepolisian dalam mencegah berkembangnya paham radikalisme yang dapat mengganggu persatuan, keamanan, dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Tidak hanya itu, warga diberikan edukasi mengenai bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masyarakat diingatkan untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai modus perekrutan kerja yang tidak jelas, tidak mudah tergiur dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi tanpa prosedur resmi, serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan praktik perdagangan orang.
Melalui kegiatan DDS dan anjangsana ini, Polsek Warungkiara terus berkomitmen membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Warungkiara.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif.







































