Polres Karawang Polda Jabar, - Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Bolang Polsek Tirtajaya Brigadir Yana Yuli mengajak Masyarakat Desa Bolang melaksanakan Ngawangkong/Ngobrol Bareng dalam rangkaian Kegiatan Jumat Curhat serta Menyampaikan Himbauan Kamtibmas dan Mensosialisasikan Maklumat Kepatuhan Masyarakat pada Bulan Suci Ramadhan tahun 1446H/2025M di wilayah Kabupaten Karawang. Jumat (14/3/2025)
Kegiatan Jumat Curhat tersebut berlangsung di Halaman Pemukiman Penduduk, Dusun Bolang Rt. 003/001 Desa Bolang
Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang.
Adapun para peserta yang hadir mengikuti rangkaian acara kegiatan Jumat Curhat kali ini sebagai berikut :
1. Brigadir Yana Yuli (Bhabinkamtibmas Desa Bolang)
2. Bpk. Surdin (Tokoh Masyarakat)
3. Warga Masyarakat Desa Bolang
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Tirtajaya Iptu Ari Lesmono, S.H. melalui Bhabinkamtibmas Desa Bolang Polsek Tirtajaya Brigadir Yana Yuli memberikan Apresiasi kepada semua Masyarakat Tirtajaya khususnya warga Masyarakat Desa Bolang yang selalu bersinergi dalam menciptakan Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas di wilayah Kecamatan Tirtajaya sehingga terwujud Kamtibmas yang Aman dan Damai. Jelas Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya kepada Peserta Jumat Curhat
Bhabinkamtibmas Desa Bolang Polsek Tirtajaya juga meminta kepada seluruh Masyarakat Desa Bolang Kecamatan Tirtajaya untuk terus tingkatkan Sinegritas antara Masyarakat dengan Kepolisian untuk sama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya khususnya pada malam hari di Bulan Suci Ramadhan. Sambungnya
Tidak hanya mengajak kepada Masyarakat untuk tingkatkan Sinegritas, Bhabinkamtibmas Desa Bolang Polsek Tirtajaya juga meminta kepada seluruh Masyarakat agar bersama-sama untuk melaksanakan Ronda Malam guna menjaga Kamtibmas diwilayahnya masing-masing.
“Mari kita sama-sama menjaga Kamtibmas diwilayahnya masing-masing agar terciptanya Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan masyarakat, terlebih pada malam hari agar mengaktifkan kembali giat ronda malam (siskamling) untuk mencegah GU Kamtibmas dan Kriminalitas pada malam hari dan wajibkan budaya tamu wajib lapor 1x24jam” Tegas Bhabinkamtibmas Desa Bolang Polsek Tirtajaya
“Selalu berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian apabila ada kejadian GU Kamtibmas yang menonjol di wilayah Kecamatan Tirtajaya” Sambungnya
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H.