Bhabinkamtibmas Desa Ciracap Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan DDS, Tegaskan Sinergitas dan Imbau Waspadai Tindak Kejahatan

5 hours ago 2

Sukabumi – Dalam rangka mempererat hubungan dan meningkatkan komunikasi dengan warga binaan, Bhabinkamtibmas Desa Ciracap, Aipda Robangi, SH, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kampung Cikarang, Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (18/5/2025).

Dalam kegiatan DDS ini, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat. Ia mengajak warga untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama terkait kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), pencurian ternak, serta modus penipuan lainnya.

Selain itu, Aipda Robangi juga mengedukasi masyarakat tentang antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia mengingatkan warga agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja yang tidak jelas, terutama bagi mereka yang hendak bekerja ke luar daerah atau luar negeri, dan untuk segera melapor jika ada indikasi mencurigakan.

Bhabinkamtibmas menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dengan pihak kepolisian, khususnya dalam menjaga keamanan wilayah. Warga diimbau agar tidak ragu untuk menghubungi Polsek Ciracap atau Bhabinkamtibmas secara langsung apabila mengetahui adanya pelanggaran hukum atau potensi gangguan kamtibmas.

Sebagai bentuk pelayanan prima, disampaikan pula Hotline Pengaduan Polres Sukabumi di nomor 0811-1699-110 agar masyarakat bisa lebih mudah dalam menyampaikan informasi atau laporan terkait keamanan lingkungan.

“DDS ini bukan hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai sarana membangun komunikasi dua arah dan meningkatkan kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar, ” ujar Kapolsek Ciracap IPTU Taufick Hadian, S.IP.

Kegiatan berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan mendapat respon positif dari warga setempat.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |