Sukabumi – Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Tamanjaya Polsek Ciemas, Aipda Sudrajat Romi Indrayani, melaksanakan kegiatan monitoring dan silaturahmi di Kampung Cicurug, Blok Cimenteng, RT 005/RW 005, Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (19/5/2025) pukul 09.30 WIB.
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun komunikasi dan sinergitas antara aparat kepolisian dengan masyarakat serta perusahaan yang berada di wilayah tersebut agar secara bersama-sama dapat mendukung kemajuan desa dan memperkuat ketahanan pangan. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga setempat.
Adapun imbauan yang disampaikan di antaranya:
Warga diminta untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan seperti curat, curas, curanmor (C3), pencurian ternak, dan modus kejahatan lainnya.
Masyarakat diimbau agar berperan aktif dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika ada warga yang akan bekerja ke luar daerah atau luar negeri.
Mengajak masyarakat untuk bersinergi dan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Desa Tamanjaya.
Menyampaikan informasi kontak layanan pengaduan dan informasi Polres Sukabumi di nomor 0811-1699-110 serta nomor pribadi Bhabinkamtibmas Desa Tamanjaya di 0857-1243-3070.
Kegiatan monitoring berlangsung dengan tertib, aman, dan mendapatkan respon positif dari warga. Kegiatan ini sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara Polri dengan masyarakat dalam menjaga keamanan serta mendukung pembangunan di bidang ketahanan pangan.