Sukabumi – Dalam rangka mempererat kemitraan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi, AIPDA Ade, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) kepada warga binaan di Desa Mekarjaya, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (8/7/2026) mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Melalui kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas menjalin komunikasi secara langsung dengan masyarakat serta memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan berbagai curahan hati, saran, dan kritik yang membangun. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas. Warga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan mengaktifkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di wilayah masing-masing sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Selain itu, masyarakat diberikan edukasi mengenai bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Warga diminta agar selalu waspada terhadap oknum atau calo tenaga kerja yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar tanpa melalui prosedur yang sah. Apabila menemukan indikasi praktik tersebut, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar tidak ragu untuk memberikan informasi maupun melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui nomor telepon Bhabinkamtibmas yang telah dibagikan kepada masyarakat. Diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat dapat terus terjalin dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi akan terus mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif melalui sambang serta DDS guna memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mencegah berbagai bentuk tindak kriminalitas, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
















































