Sukabumi – Senin, 28 Juli 2025
Sebagai bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di lingkungan masyarakat Desa Mekarsari, tepatnya di Kantor Desa Mekarsari, Senin (28/07) pukul 07.00 WIB.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjalin silaturahmi serta memperkuat komunikasi antara Polri dengan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada warga, sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Di antara imbauan yang disampaikan yaitu mengingatkan para orang tua agar tidak mengizinkan anak-anaknya yang masih duduk di bangku SMP maupun SMA dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mengendarai sepeda motor ke sekolah. Hal ini sebagai bentuk pencegahan terhadap risiko kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar.
Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk selalu waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan seperti curat, curas, curanmor (C3), serta pencurian ternak dan tindak kriminal lainnya. Selain itu, disampaikan pula pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terutama terhadap warga yang hendak bekerja ke luar daerah atau luar negeri.
Warga diimbau agar tidak segan untuk berkoordinasi dengan aparat kepolisian apabila menemukan atau mengalami potensi pelanggaran hukum di wilayahnya. Untuk mempermudah komunikasi, Bhabinkamtibmas membagikan informasi kontak layanan pengaduan dan informasi Polres Sukabumi melalui Hotline/WA Yanduan di 0811-1699-110.
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan mendapat sambutan baik dari masyarakat. DDS ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah-tengah warga dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.