Bhabinkamtibmas Polsek Astanajapura Imbau Warga Tidak Bermain di Jalur Kereta Api

4 days ago 2

Kab. Cirebon - Bhabinkamtibmas Desa Buntet Polsek Astanajapura Polresta Cirebon Aipda Nandang melaksanakan kegiatan sambang kepada penjaga perlintasan kereta api dan warga di sekitar jalur perlintasan kereta api wilayah Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai upaya menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya anak-anak, agar tidak bermain di sekitar maupun di jalur perlintasan kereta api. Imbauan tersebut juga diberikan sebagai langkah pencegahan terjadinya kecelakaan serta untuk menjaga keselamatan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Nandang mengingatkan warga agar selalu berhati-hati ketika berada di sekitar perlintasan kereta api dan tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun mengganggu perjalanan kereta api, termasuk bermain layang-layang di sekitar jalur rel.

Selain memberikan imbauan, kegiatan sambang tersebut juga menjadi sarana untuk mempererat komunikasi antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Astanajapura.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Astanajapura AKP Suwito, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan patroli di sekitar kawasan perlintasan kereta api merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka bermain di sekitar jalur maupun perlintasan kereta api, termasuk perlintasan tanpa palang pintu. Aktivitas di sekitar jalur kereta api dapat membahayakan keselamatan diri dan juga berpotensi mengganggu perjalanan kereta api, ” ujar Kapolsek.

AKP Suwito menambahkan bahwa keselamatan di perlintasan kereta api merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat diharapkan selalu mematuhi aturan keselamatan dan tidak melakukan aktivitas di jalur kereta api yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna transportasi lainnya.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat agar tercipta situasi yang aman dan kondusif, ” tutup Kapolsek.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |