Bandung, Jawa Barat — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait larangan bagi Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) dan keluarganya untuk bergaya hidup hedonis atau terlibat dalam kelompok yang dapat dipersepsikan bergaya hedon, Kamis (tanggal kegiatan).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polda Jabar untuk menegakkan disiplin, menjaga marwah institusi, serta memperkuat integritas personel Polri di tengah sorotan publik terhadap gaya hidup aparat penegak hukum.
Kabid Propam Polda Jabar, (nama pejabat, pangkat), dalam arahannya menyampaikan bahwa setiap anggota Polri wajib menunjukkan sikap sederhana, baik dalam kehidupan pribadi maupun di lingkungan sosial.
“Sosialisasi ini bertujuan agar seluruh anggota memahami pentingnya menjaga etika dan perilaku, serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Kita harus menjadi teladan, bukan justru menimbulkan kesan berlebihan atau hedon, ” ujar (nama pejabat).
Dalam kegiatan tersebut, Bid Propam juga menegaskan kembali ketentuan yang tercantum dalam peraturan internal Polri, termasuk Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri.
Selain anggota Polri, keluarga personel juga diimbau untuk menjaga perilaku di ruang publik dan media sosial agar tidak menampilkan gaya hidup mewah atau konsumtif yang dapat mencoreng citra institusi.
“Keluarga adalah cerminan anggota Polri. Maka kita harus bijak dalam menggunakan media sosial dan dalam setiap aktivitas kehidupan sehari-hari, ” tambah Kabid Propam Polda Jabar.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh satuan kerja di lingkungan Polda Jabar, serta diakhiri dengan sesi diskusi dan penandatanganan komitmen bersama untuk menolak gaya hidup hedon dan memperkuat budaya hidup sederhana di kalangan anggota Polri dan keluarganya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polda Jabar dapat menjadi contoh dalam menjaga integritas, disiplin, dan moralitas yang sejalan dengan semangat Presisi — Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.















































