Kab. Cirebon - Dalam rangka mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Gebang Polresta Cirebon melaksanakan Blue Light Patrol di sepanjang Jalan Raya Pantura, termasuk wilayah Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.
Kegiatan patroli malam tersebut merupakan salah satu upaya preventif kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi keamanan di sepanjang jalur Pantura dan sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap tindak kejahatan jalanan maupun gangguan Kamtibmas lainnya. Kehadiran kendaraan patroli dengan lampu biru yang menyala diharapkan dapat memberikan efek pencegahan sekaligus menunjukkan kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Selain melakukan pemantauan, personel juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gebang AKP Wawan Hermawan, S.H., menyampaikan bahwa Blue Light Patrol merupakan bagian dari kegiatan preventif kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Patroli malam ini kami laksanakan untuk mencegah kejahatan jalanan sekaligus menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. Personel juga terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, ” ujar AKP Wawan Hermawan.
Ia menambahkan, Polsek Gebang akan terus meningkatkan patroli secara rutin dan berkesinambungan di jalur Pantura maupun lokasi lainnya yang dinilai rawan, sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan dilaksanakannya Blue Light Patrol secara rutin, diharapkan potensi kejahatan jalanan dapat ditekan dan masyarakat dapat beraktivitas maupun beristirahat dengan aman, nyaman, dan tenang di wilayah hukum Polsek Gebang.
















































