SOLOK – Kantor Pertanahan Kabupaten Solok melaksanakan kegiatan Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Pengukuran, Pemetaan, dan Informasi Bidang Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi dalam program Indonesia Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Solok, Selasa, 9 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok, Iwan Setiawan, S.SiT, MM, bersama jajaran yang terlibat dalam pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan.
Penandatanganan kontrak ini menjadi salah satu tahapan penting dalam mendukung pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan mempercepat pendataan dan pendaftaran seluruh bidang tanah secara menyeluruh. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, pekerjaan yang dikontrakkan mencakup kegiatan pengukuran, pemetaan, serta pengumpulan dan pengelolaan informasi bidang tanah yang menjadi dasar dalam proses pendaftaran dan penerbitan sertifikat hak atas tanah. Tahapan ini memiliki peran strategis dalam memastikan data pertanahan yang akurat, valid, dan terintegrasi.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok, Iwan Setiawan, menegaskan bahwa keberhasilan Program PTSL sangat bergantung pada kualitas pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Oleh karena itu, seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai standar teknis dan ketentuan yang berlaku guna menghasilkan data pertanahan yang berkualitas.
Program PTSL Terintegrasi ILASPP sendiri merupakan bagian dari upaya modernisasi layanan pertanahan yang menekankan pemanfaatan data spasial dan teknologi informasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pertanahan. Melalui program ini, pemerintah berupaya menciptakan sistem administrasi pertanahan yang lebih transparan, akurat, dan berkelanjutan.
Dengan ditandatanganinya kontrak pekerjaan tersebut, diharapkan pelaksanaan kegiatan pengukuran, pemetaan, dan pengumpulan informasi bidang tanah dapat berjalan dengan baik, tepat waktu, dan sesuai target yang telah ditetapkan. Hasil dari kegiatan ini nantinya akan mendukung percepatan sertifikasi tanah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan Program PTSL sebagai salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan sekaligus memperkuat tata kelola administrasi pertanahan di daerah.

















































