BPN Sumbar Luncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal, Kantah Solok Siap Tingkatkan Kepastian Layanan

8 hours ago 7

SOLOK – Kantor Pertanahan Kabupaten Solok mengikuti Deklarasi dan Launching Layanan Pengukuran Terjadwal yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat dan diikuti secara serentak oleh seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Barat, Jumat, 10 Juli 2026.

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam mendorong transformasi pelayanan pertanahan melalui penerapan sistem pengukuran bidang tanah yang lebih terencana, tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

Peluncuran Layanan Pengukuran Terjadwal merupakan bentuk komitmen Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat bersama seluruh Kantor Pertanahan di daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, profesional, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui penerapan layanan ini, masyarakat akan memperoleh kepastian jadwal pelaksanaan pengukuran bidang tanah sehingga proses pelayanan dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan terukur. Sistem tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kepastian pelayanan sekaligus meminimalkan keterlambatan dalam proses pengukuran.

Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Solok, implementasi Layanan Pengukuran Terjadwal menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui tata kelola yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Deklarasi yang dilaksanakan secara serentak tersebut juga menjadi penegasan komitmen seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat beserta Kantor Pertanahan kabupaten/kota untuk terus meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia, memperkuat integritas dalam memberikan pelayanan, serta mengedepankan prinsip akuntabilitas dalam setiap proses pelayanan pertanahan.

Dengan adanya sistem layanan yang terjadwal, masyarakat diharapkan dapat mengetahui secara pasti waktu pelaksanaan pengukuran bidang tanah sehingga pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, dan memberikan kepastian hukum dalam setiap tahapan pengurusan hak atas tanah.

Momentum deklarasi dan peluncuran ini sekaligus memperkuat semangat reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik di lingkungan BPN. Melalui kolaborasi yang terus diperkuat, seluruh Kantor Pertanahan di Sumatera Barat berkomitmen menghadirkan layanan yang semakin modern, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penerapan Layanan Pengukuran Terjadwal diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan, mempercepat proses administrasi pertanahan, serta menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang profesional, berkualitas, dan berintegritas di Provinsi Sumatera Barat.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |