SIMALUNGUN - Kehebohan terjadi di seputaran Kampung Jawa, tepatnya di Kompleks Perumahan Pandawa, Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (08/11/2025), sekira pukul 18.00 WIB.
Informasi diperoleh, sejumlah petugas melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap dua orang pelaku dalam kasus peredaran narkoba selama ini di wilayah hukum Polsek Perdagangan.
"BNN Provinsi Sumatera Utara yang ada di lokasi penggrebekan dan penangkapan si Igun bersama si Delin , " ungkap nara sumber melalui sambungan percakapan selularnya.
Lebih lanjut, selain menangkap sosok pelaku bernama Gunawan alias Igun alias BI bersama kaki tangannya bernama Adeling tersebut, dari lokasi personel BNN Provinsi Sumatera Utara menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
"Barang bukti yang ditemukan petugas lebih dari satu kilo dan rumah itu dikontrak si Igun untuk dijadikan sebagai gudang penyimpanan narkotika jenis sabu, " sebut nara sumber mengakhiri.
Salah seorang warga setempat membenarkan, salah satu rumah di komplek perumahan Pendawa tersebut telah digrebek aparat dan diungkapkan, dua orang pria yang diamankan dari lokasi tersebut.
"Iya, bang. Salah satu rumah di Komplek Pandawa digrebek dan dua orang laki-laki yang tertangkap, " ujar warga yang tak ingin namanya disebut.
Sementara, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian maupun pihak BNN Provinsi Sumatera terkait penggrebekan dan penangkapan terhadap dua orang pria pelaku peredaran narkoba di Komplek Perumahan Pandawa, Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.(amry pasaribu)












































