Bupati Dukung Polres Dalam Penekanan Peredaran Narkoba di Asahan

10 hours ago 3

ASAHAN - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mendukung Polres Asahan melakukan penekanan dan penangkapan peredaran narkoba di wilayah Khukum Polres Asahan.

Dukungan ini disampaikan oleh Bupati Asahan saat mengikuti konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, Satresnarkoba Polres Asahan, Tanjung Balai dan Batubara, pada Kamis, (08/05/2025) di Polres Asahan.

Bupati Asahan mengatakan, dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Asahan, akan merusak sendi-sendi kehidupan terutama sendi-sendi kehidupan generasi muda. Untuk mencegah hal tersebut, Pemerintah bersama dengan Forkopimda Kabupaten Asahan sudah melaksanakan kegiatan yang bersifat prenvetif dikalangan generasi muda, seperti sosialisasi tentang bahaya dari narkoba kepada genarasi muda.

Selain itu Bupati Asahan juga mengatakan, Pemerintah dan Forkopimda Kabupaten Asahan sepakat untuk memberantas narboka melalui program Desa Bersih dan Narkoba (Bersinar). "Kami juga meminta kepada para Kades dan masyarakat terkhusus yang berada diwilayah pesisir untuk mengantisipasi masuknya narkoba ke wilayah Kabupaten Asahan. Kami menyadari, Kabupaten Asahan yang berada di garis Pantai Timur yang langsung berbatasan dengan Selat Malakka menjadi salah satu pintu masuknya Narkoba di Kabupaten Asahan", ungkap Taufik.

Sebelumnya Waka Polda Sumatera Utara, Brigjen Pol Rony Samtana Tarigan mengatakan, Polda Sumatera Utara tidak ada pandang bulu untuk menindak peredaran narkotika di Sumatera Utara.

Polda Sumatera Utara akan menindak tegas dan terukur kepada para pelaku pengedar narkotika. "Hal ini dilakukan untuk menekan peredaran narkoba serta mencegah peredaran narkoba di Sumatera Utara", ujar Wakapoldasu.

Wakapolda juga menyampaikan, penangkapan narkoba dari 3 wilayah hukum yakni Kabupaten Asahan, Batubara dan Kota Tanjung Balai sungguh luar biasa. Tahun 2025, sampai pada 7 Mei 2025 penangkapan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 160, 6 Kg dari 322 kasus dengan 499 tersangka. Ini angka yang luar biasa, kalau dibandingkan dengan tahun 2024 yang hanya mengungkap 299 Kg selama 1 tahun.

Lebih lanjut Wakapolda meminta kepada masyarakat dan Pemerintah Daerah untuk bekerjasama untuk memerangi narkoba dan menginformasikan kepada pihak kepolisian terkait peredaran narkoba. "Kami tidak bisa sendirian dalam memberantas narkoba. Mari kita wujudkan Sumatera Utara terbebas dari narkoba", tandasnya.

Pengungkapn kasus tersebut tampak hadir Dirresnarkoba Polda Sumatera Utara, Bupati Batubara, Walikota Tanjung Balai, Kapolres Asahan, Kapolres Batubara dan Kapolres Tanjung Balai.  EDWARD BANJARNAHOR 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |