TORAJA UTARA - Bupati Toraja Utara, Frederick Viktor Palimbong, sikapi persoalan tambang galian C di kecamatan Tikala, Minggu (6/4/2025).
Hal itu disampaikan Bupati Toraja Utara melalui pesan WhatsAppnya ke media Indonesia Satu pada hari Sabtu (5/4/2015) malam.
Bupati Toraja Utara Frederick Viktor Palimbong menyebutkan bahwa dari aspek legalitas, CV Bangsa Damai legal beroperasi.
"Dari aspek legalitas tambang, perusahaan Bangsa Damai beroperasi secara legal. Tetapi saat ini ada masalah dari aspek sosial yakni konflik dengan masyarakat terkait lahan dan ancaman degradasi lingkungan, " sebut Bupati Frederick Viktor Palimbong.
Dari persoalan itu, selaku Bupati Toraja Utara Frederick Viktor Palimbong menekankan untuk menjadi perhatian dan perlu disikapi dari para stakeholder untuk dipertemukan.
"Ini yang perlu disikapi para stakeholder. Kalau kemudian tidak ada titik temu maka harus diselesaikan lewat jalur hukum, " tegas Frederick Viktor Palimbong.
Selain itu, Frederick Viktor Palimbong yang akrab disapa Bro Dedy menyebutkan bahwa masalah tambang galian C ini menjadi preseden buruk bagi iklim investasi.
"Ini bisa menjadi preseden buruk bagi iklim investasi, tetapi di sisi lain kita harus memikirkan dampak sosial dan lingkungan untuk pembangunan berkelanjutan di Toraja Utara, " tandas Frederick Viktor Palimbong.
Untuk itu yang menjadi hal penting juga menurut Bupati, bahwa aparat penegak hukum harus tegas menertibkan ilegal mining yang jelas - jelas sudah semakin banyak dan merusak keasrian lingkungan karena dilakukan secara serampangan.
(Wid)