Cegah Kabur ke China, Polisi Bandara Soetta Amankan WNA Terduga Penipuan

1 day ago 4

TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China, Rabu (19/8).

WNA tersebut berinisial ZE. Ia diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan di PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Kragilan, Kabupaten Serang, Banten pada Minggu (16/8) lalu.

Kapolsubsektor Terminal 3, Ipda Ridwan Robin Hasibuan mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat ke Command Center 110 Polres Bandara Soekarno-Hatta. 

"Pelapor bernama Suwandy meminta pendampingan karena terlapor diduga hendak kabur ke China, " kata Robin, Rabu (19/8).

Usai menerima laporan dari Command Center 110 pihaknya langsung bergerak bersama personel Satreskrim Polresta Bandara Soetta menuju Area SCP 2 Terminal 3 keberangkatan Internasional. 

"Di sana kami berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Bandara Soetta, " ujar Ipda Ridwan Robin Hasibuan saat dikonfirmasi, Rabu (19/8).

Dari hasil koordinasi, diketahui pelapor telah lebih dulu membuat Surat Tanda Bukti Pengaduan Masyarakat ke Polsek Kragilan, Polres Serang.

Mendapat informasi bahwa terlapor akan terbang ke China, pelapor langsung menyusul ke Bandara Soekarno-Hatta dan meminta bantuan 110.

Pelapor juga telah berkoordinasi dengan Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Serang untuk diteruskan ke Imigrasi Bandara Soetta.

Ipda Ridwan menjelaskan, setelah bertemu pelapor, petugas langsung membantu mengamankan ZE di area keberangkatan. 

Selanjutnya terlapor dibawa ke ruangan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta untuk proses lebih lanjut.

"Personel kami didampingi petugas Imigrasi langsung membantu mengamankan terlapor dan membawanya ke ruangan Imigrasi, " jelas Ridwan.

Tak lama kemudian, penyidik dari Unit Reskrim Polsek Kragilan Aiptu Yasir Syam dan Bripda Rifkhi Iqbal tiba di lokasi. 

ZE kemudian diserahkan dari pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta kepada Polsek Kragilan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Ridwan menyebut kegiatan pendampingan berjalan aman dan lancar. Kini kasus tersebut ditangani sepenuhnya oleh Polsek Kragilan, Polres Serang Banten, sesuai lokasi kejadian perkara.

"Kami hanya melakukan pendampingan dan pengamanan awal. Untuk proses hukum selanjutnya diserahkan ke Polsek Kragilan, " pungkasnya.(Humas) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |