TANGERANG — Polsek Teluknaga menggelar kegiatan kepolisian cipta kondisi melalui implementasi Jaga Jakarta+ untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukum Polsek Teluknaga, Rabu (12/8/2026) dini hari.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 01.00 WIB dengan apel di Mapolsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang, yang dipimpin Kanit Samapta Polsek Teluknaga Ipda Arko Kriswianto. Sebanyak delapan personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Petugas kemudian melakukan razia stasioner di Jalan Raya Kampung Melayu, tepatnya di depan Alun-alun Teluknaga. Pemeriksaan menyasar kendaraan, orang, serta kelompok remaja atau pemuda yang dianggap mencurigakan.
Selanjutnya, sekitar pukul 02.00 WIB, personel melanjutkan patroli mobile ke sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya tawuran maupun tindak kejahatan jalanan.
“Patroli dan razia ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan kamtibmas, khususnya tawuran dan kejahatan jalanan, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, ” ujar Kapolsek Teluknaga AKP Kevin Hotlando, S.Tr.K., S.I.K.
Dalam patroli tersebut, polisi menyasar kawasan perumahan, pusat perbelanjaan dan pertokoan, objek vital, kantor pemerintahan, perbankan, tempat keramaian, serta lokasi yang berpotensi menjadi titik vandalisme.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, termasuk satpam dan tukang ojek, serta melakukan deteksi terhadap potensi kejahatan jalanan dan aksi vandalisme.
Kegiatan cipta kondisi implementasi Jaga Jakarta+ tersebut berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Polsek Teluknaga memastikan kegiatan serupa terus dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Teluknaga.

















































