JENEPONTO, SULSEL - Sebuah rumah panggung milik warga di kampung Embo, Desa Turatea, Kacamata Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi sasaran amukan massa.
Insiden mengejutkan ini terjadi pada Sabtu (5/4/2025) malam sekira pukul 10.00 WITA.
Informasi dihimpun, peristiwa tragis perusakan rumah ini terjadi. Lantaran, pihak keluarga sang pacar pria inisial M diduga lari dari perjanjian hari pelaksanaan pesta yang sudah disepakati bersamanya.
Dimana tanggal dan harinya sudah sepakat, begitupun uang panaik (mahar) sebesar Rp.100.000 (seratus juta rupiah) untuk melamar sang kekasih inisial P. Namun pada saat berlangsung prosesi naik uang belanja (uang panaik) tak satu orang pun dari pihak keluarga laki-laki yang datang ke rumah perempuan.
Padahal, pihak keluarga perempuan sudah menyiapkan segalanya, seperti makanan, kue dan lain-lain. Bahkan tersiar kabar bahwa pihak perempuan juga sudah potong kuda, dekorasi rumah dan mencetak undangan.
Salah seorang sumber yang dapat dipercaya mengatakan, alasan mereka tidak datang ke rumah perempuan karena tiba-tiba pihak dari laki-laki itu mengaku tidak ada uang panaik.
"Saya kan sudahma pakaian sama sepupu rencana mauka juga ikut bawa uang panaik ke rumah perempuan, eeh begitu kita mau jalan saya dengar tidak jadi, batalki karena tidak ada itu uang panaika, " kata sumber yang enggan disebut namanya.
"Padahal kudengar dari pihak perempuan mau ji lagi dikasih keringanan ini laki-laki ya uang panaik sampai 15. juta yang penting jadi datang. Kan lama ji memang pacaran, tapi mungkin ini laki-laki ya tidak ada mentong persipannnya, " sambung sumber kepada media, Minggu (6/4).
Parahnya lagi, kata dia, tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak keluarga laki-laki ke keluarga perempuan kalau memang ada niat untuk membatalkan hajat baiknya tersebut.
"Harusnya kalau ada niat membatalkan sampaikan ki tawwa kepihak keluarga perempuan jauh-jauh sebelumnya supaya tidak mengharapki, Ini kalau begini mi kek' dipermalukan sekali itu keluarganya perempuan, " kesalnya juga.
Hal inilah yang kemungkinannya memicu pihak keluarga perempuan dan keluarga lainnya kerena disisi lain pihaknya merasa dikecewakan, dibohongi dan dipermalukan sehingga mendatangi rumah tempat tinggal sang pacar pria itu di kampung Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea melakukan perusakan rumah milik sang paman.
Beruntung, rumah pamannya yang ditinggali sang pacarnya tersebut dalam keadaan kosong saat sekelompok massa yang diduga dari pihak keluarga perempuan melakukan aksi perusakan rumah. (*)