Curangi Konsumen, SPBU Rama Butung Disegel

1 month ago 22

BARRU - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Rama 47-90703 Butung, desa Lasitae, kecamatan Tanete Rilau, ni kabupaten Barru, Sulawesi Selatan kedapatan berbuat curang terhadap konsumen. 

Kecurangan itu terungkap saat PT Pertamina Cabang Barru bersama Meteorologi dan Kementerian Perdagangan melakukan pengawasan dibeberapa SPBU di kabupaten Barru, pada Kamis (13/3/2024).

Sales Branch Manager Rayon III Barru PT Pertamina (Persero) Anwar Hidayat mengatakan, usai dilakukan pengecekan ternyata pihak SPBU Rama 47-90703 melakukan kecurangan, takaran tidak sesuai standar.

“Setelah kami cek ternyata terdapat dugaan kecurangan yang dilakukan pihak SPBU Rama 47-90703, takaran tidak sesuai standar hingga kami lakukan penyegelan. Tidak boleh beroperasi dulu", ujarnya.

Anwar menegaskan bahwa karena melakukan kecurangan, SPBU Rama diberikan sanksi penyegelan selama seminggu dan diminta kepada pemilik SPBU untuk menormalkan takarannya.

"Sanksi yang kami berikan, melakukan penyegelan selama seminggu, dan meminta agar pemilik SPBU menormalkan takarannya", bebernya.

Anwar menambahkan, pihaknya bersama tim Meteorologi dan kementrian perdagangan melakukan sidak di beberapa SPBU. Tujuannya untuk mengantisipasi adanya kecurangan pengurangan takaran kepada konsumen.

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menjaga konsumen agar mendapatkan kualitas Bahan bakar dan tepat kuantitas. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi melakukan pengisian.

“Hal ini dilakukan untuk menindak SPBU nakal yang kedapatan melakukan kecurangan dibulan Suci Ramadan", tutupnya.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |