Dana Rp1,06 T untuk Koperasi Desa Belum Cair, Ini Alasannya!

2 hours ago 1

JAKARTA - Meskipun harapan besar disematkan pada program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) untuk menggairahkan ekonomi pedesaan, realisasi dana pinjaman senilai Rp1, 06 triliun dari bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) masih tertahan. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menjelaskan bahwa hingga kini, dana tersebut belum dapat dicairkan karena Koperasi Desa Merah Putih belum menyerahkan proposal bisnis mereka.

"Sekarang tinggal Koperasi Desa Merah Putih buat proposal bisnisnya, diajukan ke bank Himbara. Nanti insya Allah pinjaman itu dicairkan, " ujar Yandri Susanto usai menghadiri rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/9/2025).

Data dari Danantara Indonesia mencatat bahwa sebanyak 1.064 unit Kopdes telah mendapatkan pendampingan langsung dari Himbara, yang meliputi BRI, Mandiri, BNI, dan BSI. Estimasi total kebutuhan pinjaman yang diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencapai Rp1, 06 triliun. Alokasi dana ini terbagi untuk belanja modal (capex) sebesar Rp255, 9 miliar dan belanja operasional (opex) sebesar Rp808 miliar. Rinciannya, BRI mendampingi 400 unit dengan kebutuhan Rp400 miliar, Mandiri 310 unit senilai Rp310 miliar, BNI 300 unit senilai Rp300 miliar, dan BSI 54 unit senilai Rp54 miliar.

Namun, ironisnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun koperasi yang mengajukan proposal resmi ke bank penyalur. Yandri Susanto membeberkan penyebabnya, yaitu ketersediaan dana di Himbara yang memang belum siap sebelumnya. Ia menambahkan, "Ya karena dari kemarin dananya belum siap di Himbara, ya sampai sekarang proposal itu kan belum bisa diajukan ke Himbara. Tapi insya Allah mungkin dalam minggu-minggu ini bisa diajukan."

Program ambisius Kopdes Merah Putih ini ditargetkan untuk menjangkau 80 ribu desa di seluruh Indonesia. Setiap koperasi berpeluang mengajukan pinjaman maksimal Rp3 miliar, dengan opsi yang lebih fleksibel mulai dari Rp500 juta hingga Rp2 miliar, disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan. Proses pengajuan ini bersifat kolektif, melibatkan Ketua Kopdes, pengurus, dan kepala desa, sebelum akhirnya diverifikasi oleh pihak bank.

"Bersama-sama jadi Ketua KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) dan pengurus bersama-sama kepala desa. Dua tanda tangan. Untuk mengajukan ke bank Himbara. Walaupun nanti tetap diverifikasi oleh Himbara, " jelas Yandri.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap proposal pinjaman akan dirancang secara individual, mencerminkan kebutuhan spesifik masing-masing desa. Kebutuhan akan pasokan gas LPG, pupuk, hingga sembako di satu desa tentu saja berbeda dengan desa lainnya. Perbedaan inilah yang akan menjadi dasar penilaian bank dalam menentukan kelayakan pinjaman yang diajukan koperasi.

Meskipun belum secara resmi masuk dalam program stimulus tenaga kerja pemerintah, Yandri Susanto meyakini bahwa keberadaan Kopdes Merah Putih secara inheren akan menjadi motor penggerak penyerapan tenaga kerja. "Kalau Koperasi Desa Merah Putih kan otomatis memang menyerap tenaga kerja kan? Pasti menyerap, dan itu memang dikelola oleh koperasi sendiri, jadi pasti banyak pekerjaan di situ, " tegasnya. (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |