JAKARTA - Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, menegaskan urgensi perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan kepastian hukum bagi para pekerja di sektor platform digital dan transportasi online. Penekanan ini disampaikan dalam forum Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Serikat Pekerja Dirgantara, Digital dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPDT FSPMI) tahun 2025, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 September 2025, di Pasuruan.
Acara strategis ini dihadiri oleh para petinggi serikat pekerja, termasuk Sekjen DPP FSPMI Sabilar Rosyad, S.H., Ketua Umum PP SPDT FSPMI Drs. M. Syawal Harahap, Ketua DPW FSPMI Jawa Timur Pujianto, dan Sekretaris Umum PP SPDT FSPMI Indra Kurniawan. Kehadiran Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, dr. Dina Diana Permata, beserta jajarannya juga turut memeriahkan diskusi.
Dalam sesi yang dipandu oleh Drs. M. Syawal Harahap, Siruaya Utamawan menggarisbawahi potensi besar SPDT FSPMI di era digitalisasi yang tak terhindarkan. Namun, ia mengingatkan bahwa kemajuan teknologi tanpa arah yang jelas bisa mengikis nilai-nilai solidaritas. “SPDT harus mencari cara untuk meramu kepentingan-kepentingan individu para pekerja menjadi sebuah kepentingan komunal yang diperjuangkan bersama, ” tegas Siruaya.
Ia juga menjelaskan bagaimana program JKN sendiri sangat mengandalkan sistem digitalisasi, terutama untuk meminimalisir praktik kecurangan. “Tahun 2024, beban jaminan JKN mencapai Rp170 triliun. Angka fraud secara persentase mungkin kecil, tapi secara nominal tetap sangat besar, sehingga digitalisasi menjadi kunci, ” paparnya.
Siruaya kemudian meluruskan persepsi umum mengenai fungsi BPJS Kesehatan. “Fungsi kami adalah memberikan jaminan, bukan pemberi pelayanan kesehatan. Penyelenggara layanan ada di fasilitas kesehatan (Faskes) yang menjadi mitra kami, ” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti peran krusial segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dalam menjaga keberlanjutan Program JKN. Menurutnya, hanya segmen PPU yang preminya masih surplus, sementara rasio klaim segmen lain pada tahun 2025 diproyeksikan melampaui 100%. “Meski begitu, ketahanan dana jaminan sosial masih aman hingga akhir 2025 berkat adanya cadangan dari surplus tahun-tahun sebelumnya, ” tambahnya.
Siruaya menunjukkan kepedulian mendalam terhadap nasib para pekerja. “Saya marah besar kalau ada pekerja dianeh-anehkan oleh fasilitas kesehatan dan tidak mendapatkan haknya sesuai ketentuan, ” ujarnya dengan nada tegas.
Secara khusus, ia memberikan dukungan penuh bagi perjuangan para pengemudi ojek online (ojol) untuk mendapatkan pengakuan sebagai pekerja, bukan sekadar mitra. “Kita harus mendukung teman-teman ojol untuk dijadikan pekerja bukan mitra, agar mereka mendapatkan kepastian hukum dan hak-hak jaminan sosial yang semestinya, ” serunya, penuh semangat.
Sebagai penutup, Siruaya Utamawan membuka ruang lebar untuk masukan dan kritik dari seluruh anggota serikat pekerja. Ia berharap dialog ini dapat berkontribusi pada perbaikan Program JKN di masa mendatang. “Silakan sampaikan kepada saya agar program JKN ke depannya menjadi lebih baik, ” pungkasnya.***