Nisel - Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 usai dilaksanakan. Namun sangat disayangkan dugaan adanya manipulasi data yang dilakukan oleh oknum Plt Kasek SDN 078570 Bawomaniamolo demi meloloskan guru non-asn jadi PPPK dengan alasan adanya UU kebijakan.
Adapun dugaan manipulasi data yang dilakukan oknum Plt Kasek berinisial NB adalah oknum guru honorer berinisial DCG sejak tahun 2022 sudah dikeluarkan dari database (Dapodik sekolah) kemudian pada saat adanya pendataan Guru PPPK (guru non-asn) tahun 2024, Plt Kasek mengeluarkan SK dengan catatan aktif sejak yang bersangkutan dikeluarkan dari dapodik sekolah.
Dilansir dari lensamata.id bahwa DCG telah mengikuti seleksi guru PPPK (P3K) tahap I Tahun 2024. Selanjutnya pada tahun 2025, DCG kembali diajukan oleh Kepala Sekolah sebagai peserta Seleksi Guru PPPK/P3K tahap II tahun 2024 melalui Dinas Pendidikan Nias Selatan, dan hal tersebut dibenarkan oleh Dinas Pendidikan Nias Selatan melalui Kepala Seksi Bidang SMP, Ohezatulo Tafonao. Jumat (21/02/2025) lalu.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi via selular Sabtu (25/01/2025) dengan Kepala SDN 078570 Bawomaniamolo, Nuari Buulolo, S.Pd., selaku Plt. Kasek di sekolah tersebut sejak bulan Oktober 2022 lalu, membenarkan bahwa DCG telah dikeluarkannya dari Dapodik.
"Tetapi kami sudah sepakat bahwa Ibu itu kembali mengajar ke sekolah kami. Itu bukan kesalahan saya pak, memang saya sudah melepaskan namanya di Dapodik, namanya si DCG pak. Hanya saja dia kemarin cuti hamil, dia sakit-sakitan pak, " ucap Kasek.
Ironisnya, cuti hamil yang bersangkutan mencapai selama 10 bulan jika dihitung dari bulan Maret 2024 sampai Januari 2025 pertanggal 30 Januari, dan pada hari Kamis (30/01/2025) DCG baru aktif kembali ke sekolah untuk mengajar.
Selanjutnya, sejumlah wartawan melakukan konfirmasi dengan mendatangi sekolah SDN Bawomaniamolo Rabu (26/2/2025. Namun sangat disayangkan oknum Plt Kasek tersebut tidak menanggapinya.
"Saya kurang sehat, jadi tidak bisa saya jawab pertanyaan ya", ujar Plt Kasek. (Erius Duha)