BARRU – Seorang pedagang di Pasar Pekkae, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, melaporkan dugaan perusakan pintu kios miliknya ke Polres Barru, Minggu (17/8).
Pintu kios tersebut dilaporkan rusak pada Sabtu, 16 Agustus 2025, diduga dilakukan oleh seorang kolektor pasar.
Peristiwa ini berawal ketika Imran Latif, salah satu pedagang, mendapati pintu penghalang kiosnya sudah dalam kondisi terbuka paksa.
Ia mengaku terkejut karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya mengenai pembongkaran tersebut.
“Pada saat pembongkaran tidak ada pemberitahuan, hanya sepihak melakukan pembongkaran paksa tanpa sepengetahuan saya sebagai pemilik los, ” kata Imran kepada awak media.
Imran menambahkan bahwa sebelumnya ia memang pernah diminta untuk membongkar pintu tersebut.
Namun, ia meminta waktu untuk menyiapkan gorden sebagai pengganti dari pintu tersebut.
“Tiba-tiba sekitar jam 12 siang saya lihat pintu sudah terbongkar, ” ujarnya.
Menurut pengakuan Imran, ia bertemu dengan kolektor pasar tersebut, yang mengaku sebagai orang yang melakukan pembongkaran.
“Dia bilang dengan nada tinggi: ‘Saya yang bongkar, kalau keberatan silakan melapor. Saya yang punya wewenang di sini’, ” tutur Imran menirukan ucapan pelaku.
Kasus ini kemudian dilaporkan oleh Marhaeti, SP alias Eti, pemilik kios yang juga kakak dari Imran, ke Polres Barru. Marhaeti menyatakan merasa dirugikan dan berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini.
Saat dimintai keterangan, Kepala Pasar Pekkae, H. Kamaluddin, membenarkan bahwa pembongkaran dilakukan tanpa koordinasi dengannya.
“Saya akan panggil kolektor pasar inisial BS karena dia tidak melapor kepada saya sebelum melakukan pembongkaran. Seharusnya ada prosedur, ” ungkap Kamaluddin.
Meskipun demikian, Kamaluddin juga menyebutkan bahwa persoalan ini bermula dari peringatan yang sudah lama disampaikan kepada pemilik kios.
“Alasannya memang karena pintu itu menutup jalan. Sudah lama disampaikan, tapi pemilik tetap belum membongkar, ” tambahnya.
Hingga saat ini, kasus dugaan perusakan pintu kios Pasar Pekkae masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Barru. Pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait.