TASIKMALAYA – Tim Maung Galunggung dari Polres Tasikmalaya Kota mengamankan sejumlah remaja dan menyita beberapa sepeda motor berknalpot bising saat melaksanakan patroli rutin Sabtu 3 Mei 2025 Dinihari.
Penertiban dilakukan di kawasan Jalan Baru Purbaratu, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, menyusul laporan warga terkait aksi ugal-ugalan sekelompok remaja yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk Rozi, melalui Kasat Samapta AKP Hartono, menjelaskan bahwa patroli rutin tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan, terutama di akhir pekan.
"Awalnya kami melaksanakan patroli malam hingga dini hari. Kemudian, kami menerima laporan dari warga mengenai sekelompok remaja yang berkendara secara ugal-ugalan, " Kata AKP Hartono kepada wartawan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan lima remaja beserta sepeda motor mereka yang menggunakan knalpot tidak standar atau dikenal dengan istilah knalpot bising (bronk).
"Setibanya di lokasi, anggota kami berhasil mengamankan lima remaja. Kendaraan mereka langsung kami sita karena tidak sesuai dengan ketentuan, " lanjutnya.
AKP Hartono menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pengendara yang mengganggu ketertiban umum, termasuk pengguna knalpot bising serta pelanggar aturan lalu lintas.
"Motor-motor yang diamankan akan kami periksa kelengkapannya. Para remaja juga kami beri pembinaan, dan orang tua mereka dipanggil untuk proses lebih lanjut, " katanya.
Ia menambahkan, operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta menekan angka pelanggaran lalu lintas dan peredaran minuman keras (miras).
"Kegiatan ini rutin kami laksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya pada malam hari, " pungkas AKP Hartono.