TANGERANG — Polisi menggelar razia stasioner di wilayah hukum Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, pada Senin (24/8/2026) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi tawuran, kejahatan jalanan, serta tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor).
Razia digelar sekitar pukul 01.15 WIB di Jalan M Toha, tepatnya di depan GOR Nambo, Kelurahan Nambo, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Jaga Jakarta dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Personel Polsek Karawaci yang terlibat dalam kegiatan dipimpin Pawas IPDA Abdul Kholid, S.H., dengan Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi, S.H., M.H., sebagai penanggung jawab.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang maupun kendaraan yang dianggap mencurigakan. Polisi juga melakukan strong point dengan memantau kawasan permukiman warga dan sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Razia dan pemantauan ini kami lakukan untuk mengantisipasi tawuran, kejahatan jalanan, serta tindak pidana 3C. Kami juga melakukan pemantauan di titik-titik rawan agar situasi tetap aman dan kondusif, " ujar Anggoro.
Menurutnya, kegiatan kepolisian akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menjaga keamanan lingkungan dan mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan.
"Keberadaan personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, " katanya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Karawaci terpantau aman dan kondusif.







































