KERINCI, JAMBI - Dinas Sosial Kabupaten Kerinci menegaskan bahwa Mira Anak, warga Desa Punai Merindu, Kecamatan Danau Kerinci Barat, termasuk dalam kategori desil satu, atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Dengan status tersebut, Mira dinilai sangat layak menerima berbagai bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kerinci, Juanda Sasmita, mengatakan bahwa berdasarkan hasil verifikasi, Mira telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan subsidi pemerintah. Selain itu, ia juga telah diverifikasi sebagai penerima BLT Kesra dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan saat ini sedang dalam proses pengusulan untuk Program Keluarga Harapan (PKH).
“Yang bersangkutan memiliki BPJS aktif dan sudah masuk dalam verifikasi BLT Kesra dari Kemensos. Saat ini juga sedang diusulkan untuk bantuan PKH, ” jelas Juanda Sasmita kepada IndonesiaSatu.co.id, Minggu (3/11).
Juanda menambahkan, pihaknya tengah mengajukan program bedah rumah untuk keluarga Mira dan akan berkoordinasi dengan Baznas Kabupaten Kerinci guna mempercepat realisasi bantuan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Sosial Kabupaten Kerinci dijadwalkan akan mengunjungi rumah Mira pada Selasa (4/11/2025). Dalam kunjungan tersebut, petugas akan menyerahkan berbagai bantuan berupa kasur layak pakai, selimut, serta paket sembako sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap kondisi keluarga Mira yang hidup dalam keterbatasan.
Meski demikian, perhatian publik kini tertuju pada pemerintah Desa Punai Merindu. Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Sosial, operator desa tidak pernah mengusulkan nama Mira dalam daftar penerima bansos, meskipun secara ekonomi ia masuk kategori paling miskin.
“Sebenarnya pengusulan bisa dilakukan langsung oleh desa melalui operator desa, namun hal itu tidak dilakukan, ” ungkap Juanda dengan nada kecewa.
Kelalaian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai fungsi dan kepedulian pemerintah desa terhadap warganya yang sangat membutuhkan. Di tengah kondisi Mira yang kini berjuang melawan penyakit paru-paru, sikap abai aparat desa menjadi cerminan lemahnya pendataan dan tanggung jawab sosial di tingkat desa.
Kasus Mira menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah agar memperketat pengawasan dan memastikan program bansos benar-benar tepat sasaran, sehingga tidak ada lagi warga miskin yang luput dari perhatian hanya karena kelalaian administrasi di tingkat desa.(son)















































