Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Hal tersebut diungkapkan dalam kegiatan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatra Barat, Selasa (18/8/2026).
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, didampingi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P., menyampaikan keterangan pers dalam sesi doorstop di sela-sela kegiatan tersebut.
Kombes Pol Wedy Mahadi memaparkan bahwa sepanjang periode Juli 2026, jajarannya sukses mengungkap total 38 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 51 orang tersangka, yang terdiri dari 49 laki-laki, dua perempuan, serta satu orang Warga Negara Asing (WNA). Berdasarkan data penindakan, sebagian besar tersangka yang diamankan berperan sebagai kurir.
“Mayoritas tersangka yang kita amankan ini berstatus sebagai kurir, sementara para bandar utama masih terus diburu dan dikembangkan pengusutannya, ” ujar Kombes Pol Wedy Mahadi di Mapolda Sumbar.
Ia menjelaskan, pasokan barang haram tersebut umumnya berasal dari luar wilayah Sumatra Barat, dengan rantai pengendalian yang melibatkan jaringan internasional dan antarprovinsi. Pengendali utama diketahui berada di Malaysia, sementara pihak penggerak berada di Aceh, yang kemudian mendistribusikan barang langsung ke Bandar Padang serta sejumlah kabupaten/kota di Sumatra Barat.
Kendati demikian, aparat kepolisian kerap menemui sejumlah tantangan di lapangan. Para pelaku sindikat narkotika sering kali menggunakan modus operandi yang terus berkembang, termasuk teknik pemalsuan identitas atau KTP tersangka. Modus ini dilakukan dengan memanfaatkan wajah serta alamat yang mirip dengan calon tersangka asal Aceh, serta menggunakan kecanggihan aplikasi teknologi digital guna menyamarkan identitas asli dengan nama-nama warga lokal Sumatra Barat.
“Modus yang paling kami perhatikan saat ini adalah pemalsuan identitas berupa KTP palsu, di mana pelaku menggunakan wajah dan alamat yang mirip dengan memanfaatkan aplikasi teknologi agar tidak mudah dicurigai, ” jelasnya.
Selain itu, peta jalur distribusi peredaran narkotika di wilayah Sumatra Barat kini juga mengalami pergeseran titik lintasan. Jalur yang sebelumnya kerap menggunakan jalan raya utama kini mulai beralih melalui jalur-jalur tikus perkebunan dan permukiman warga untuk menghindari petugas. Waktu operasional jaringan ini pun kerap dilakukan pada tengah malam, dengan metode pengiriman yang dipecah dalam skala kecil menggunakan kendaraan roda dua guna menghindari deteksi aparat.
Menanggapi keberhasilan pengungkapan tersebut, Kabidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, memberikan apresiasi yang tinggi kepada rekan-rekan media atas sinergi dan dukungan yang terjalin erat dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian membuka diri dan akan terus meningkatkan kolaborasi bersama media, tokoh agama, serta elemen masyarakat guna mempersempit ruang gerak kejahatan narkoba.
“Atas penguatan dan sinergitas ini, peralatan serta fasilitas pendukung di jajaran Polda Sumbar dinilai sangat layak dan siap dalam mendeteksi serta memberantas peredaran narkotika. Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan media dan berharap kerja sama ini terus terjalin demi keamanan bersama, ” pungkas Kombes Pol Susmelawati Rosya.(*)
















































