Rakyatjabar.id - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (DPP GMPRI) memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah penegakan hukum yang telah menetapkan Roy Suryo beserta beberapa pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu. Langkah ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum di negeri ini.
Ketua Umum DPP GMPRI sekaligus Ketua Harian Nasional DPP KNPI, Raja Agung Nusantara, menekankan bahwa penetapan tersangka ini menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu.
"Dengan ditetapkannya Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka, Aparat Penegak Hukum menunjukkan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, " tegas Raja Agung Nusantara di Jakarta, Senin (10/11).
Menurutnya, proses hukum yang dijalankan telah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Hal ini menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan berintegritas demi menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia. Baginya, melihat proses ini berjalan dengan tegak adalah sebuah kelegaan, mengingatkan kembali pada prinsip dasar keadilan yang seharusnya kita junjung tinggi.
Raja Agung menambahkan bahwa GMPRI akan terus mengawal kasus ini. Tujuannya adalah memastikan proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan berimbang. Ia berharap fakta-fakta yang terungkap nantinya dapat memberikan informasi yang akurat dan mencerahkan masyarakat, menghindari kebingungan yang mungkin timbul dari simpang siur informasi.
"Kami juga mendapat informasi bahwa salah satu pihak dari tersangka yang terlibat diduga menggunakan ijazah palsu. Kami meminta pihak Kepolisian untuk menelusuri dan mengungkap fakta sebenarnya agar tidak menjadi isu liar yang simpang siur dan menyesatkan publik, " ujar Raja Agung.
Lebih lanjut, GMPRI mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa bijak dalam menggunakan media sosial, terutama saat menyebarkan informasi terkait proses hukum. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga agar ruang digital tetap sehat dan tidak disalahgunakan untuk menyebar fitnah atau informasi yang tidak benar.
Melalui pernyataan ini, DPP GMPRI menegaskan dukungannya yang penuh terhadap setiap langkah aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum yang berkeadilan dan objektif, demi Indonesia yang lebih baik.***









































