DPR Coret Hakim Vonis Mati Sambo, 10 Calon Hakim Agung Resmi Ditetapkan

2 hours ago 1

JAKARTA - Di tengah dinamika politik yang selalu menarik perhatian, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) baru saja menyelesaikan tahapan krusial dalam seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM). Sebanyak 16 kandidat telah melalui Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test), namun hanya 10 nama yang berhasil mengukir namanya dalam daftar terpilih.

Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Pleno Pemilihan dan Penetapan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2025, yang diselenggarakan di Jakarta. Ada enam calon yang harus tersingkir dari persaingan ketat ini, sebuah langkah yang tentu tidak mudah bagi para anggota legislatif yang memiliki tanggung jawab besar.

Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (16/9/2025) terasa khidmat. Setiap fraksi menyampaikan pandangan dan pertimbangan mereka mengenai rekam jejak serta kapasitas para calon hakim agung. Setelah diskusi mendalam, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, memimpin pengambilan keputusan akhir.

"Apakah nama-nama calon hakim agung tersebut dapat disetujui?" tanya Habiburrokhman, yang disambut dengan persetujuan bulat dari seluruh anggota Komisi III DPR RI yang hadir. Palu sidang pun diketuk, menandai resminya penetapan 10 calon hakim agung dan ad hoc HAM.

Menariknya, salah satu nama yang dicoret dari daftar adalah Alimin Ribut Sujono. Ia adalah hakim yang sebelumnya memberikan vonis hukuman mati kepada mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Keputusan ini tentu memunculkan berbagai spekulasi dan analisis di kalangan publik, mengingat betapa besarnya perhatian masyarakat terhadap kasus tersebut.

Berikut adalah 10 nama yang berhasil melaju ke tahap selanjutnya:

Kamar Perdata

1. Ennid Hasanuddin, S.H., CN., M.H. - Hakim Tinggi Mahkamah Agung Republik Indonesia.

2. Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum. - Hakim Tinggi Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kamar Agama

3. Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H. - Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.

4. Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H. - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.

Kamar Pidana

5. Suradi, S.H., S.Sos., M.H. - Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.

Kamar Tata Usaha Negara

6. Dr. Hari Sugiharto, S.H., M.H. - Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara.

Kamar Militer

7. Dr. Agustinus Purnomo Hadi, S.H., M.H. - Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Mahkamah Agung RI.

Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak)

8. Dr. Budi Nugroho, S.H., S.E., M.Hum. - Hakim Pengadilan Pajak.

9. Dr. Diana Malemita Ginting, Ak., S.H., M.Si., M.H. - Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Ad Hoc HAM

10. Dr. Moh Puguh Haryogi, S.H., Sp.N., M.H. - Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang.

Sementara itu, enam calon yang tidak lolos seleksi adalah Alimin Ribut Sujono (Hakim Tinggi Pengadilan Banjarmasin), Annas Mustaqim (Hakim Tinggi Badan Pengawas MA), Julius Panjaitan (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu), Triyono Martanto (Hakim Pengadilan Pajak), Agus Budianto (Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan), dan Bonifasius Nadya Arybowo (Hakim Ad Hoc Tipikor pada PN Bandung). (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |