JAKARTA - Sebagai pimpinan di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah secara tegas mendorong Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk memasukkan alokasi bantuan sosial (bansos) minyak goreng sebanyak dua liter per bulan bagi masyarakat. Desakan ini muncul jelang pengesahan revisi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Said merasa bahwa bantuan pangan berupa beras seberat 10 kilogram per bulan yang telah ada, belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan riil masyarakat.
"Tidak cukup 10 kg beras, mohon per bulan ditambah minyak goreng 2 liter. Kalau itu sepakat, posturnya (revisi RAPBN 2026) sepakat, " ujar Said Abdullah dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Banggar DPR RI, Kamis (18/9).
Politikus PDI Perjuangan ini mengungkapkan bahwa aspirasi mengenai tambahan bantuan minyak goreng ini bahkan telah dikonsultasikan dengan pimpinan DPR RI. Awalnya, DPR RI sempat mengusulkan bantuan minyak goreng sebesar lima liter, namun mempertimbangkan aspek biaya yang dinilai terlalu besar, akhirnya disepakati menjadi dua liter.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa langsung memberikan respons positif. Ia menyatakan kesanggupannya untuk merealisasikan permintaan tambahan bansos minyak goreng tersebut. Purbaya mengaku siap menggelontorkan bantuan minyak goreng dua liter per bulan, sejalan dengan jadwal penyaluran bantuan pangan beras 10 kg yang telah ditetapkan.
"Kalau tambah 2 liter minyak, saya pikir kami sanggup untuk itu (tambahan bantuan minyak), " kata Purbaya Yudhi Sadewa.
Menteri Keuangan yang merupakan bagian dari kabinet Presiden Prabowo Subianto ini menegaskan komitmennya untuk melakukan pemetaan anggaran secara cermat hingga akhir tahun 2025. Jika terdapat sisa anggaran yang tidak terserap, Purbaya berjanji akan mengalihkannya untuk program-program prioritas lainnya, termasuk peningkatan bantuan bagi masyarakat.
Kesepakatan verbal ini dicapai setelah pemerintah, melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengajukan perubahan postur RAPBN 2026. Perubahan tersebut mencakup kenaikan pagu belanja dari Rp3.786, 5 triliun menjadi Rp3.842, 7 triliun, yang berdampak pada pelebaran defisit anggaran hingga mencapai 2, 68 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Dalam kerangka anggaran yang baru, pemerintah juga telah mengalokasikan dana sebesar Rp16, 23 triliun untuk program stimulus ekonomi '8 4 5'. Salah satu komponen dalam paket stimulus ini adalah penyaluran bantuan pangan beras 10 kg yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2025 hingga November 2025, dengan total anggaran mencapai Rp7 triliun. (PERS)