DPR Desak Pajak Tinggi untuk 60 Keluarga Penguasa Lahan Indonesia

4 hours ago 6

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-P, Deddy Sitorus, menyuarakan keprihatinan mendalam atas pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengenai dominasi 60 keluarga yang menguasai sebagian besar lahan di Indonesia. Situasi ini memicu desakan kuat dari Komisi II agar pemerintah segera mengambil langkah konkret, termasuk menaikkan pajak pertanahan bagi para pemilik aset tanah tersebut.

Deddy Sitorus secara tegas mempertanyakan tindak lanjut pemerintah atas informasi krusial ini, khawatir jika sekadar menjadi pernyataan tanpa aksi nyata hanya akan memupuk rasa frustrasi dan kebencian di kalangan masyarakat yang masih memperjuangkan keadilan agraria.

"Karena kalau berhenti menjadi statement kan hanya membuat kebencian masyarakat yang tidak mendapat keadilan agraria akan terakumulasi. Jadi, tolong mungkin dengan informasi itu negara mau melakukan apa, " ujar Deddy dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri ATR/BPN di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

Menyikapi kondisi tersebut, Deddy Sitorus memberikan pandangan bahwa momen ini adalah saat yang tepat bagi pemerintah untuk menerapkan kebijakan kenaikan pajak pertanahan, khususnya yang menyasar aset milik keluarga-keluarga penguasa lahan.

"Saya kira sudah saatnya (kenakan pajak tinggi), karena yang berusaha, yang memiliki (lahan), itu-itu saja circle-nya. Saya kira pajaknya harus dinaikkan betul, mereka sudah sangat kaya. Saatnya negara mengambil untuk didistribusikan kepada rakyat, " tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar ketimpangan yang terjadi tidak berujung pada kondisi serupa di Pati, di mana pemerintah daerah terpaksa menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akibat penurunan anggaran. Menurutnya, hal ini merupakan cerminan nyata dari kurangnya keadilan bagi masyarakat kecil.

"Kalau informasi bahwa tanah di republik ini dikuasai oleh 60 orang, tunjukkan keadilan itu. Tidak hanya melalui reforma agraria yang serius dan konsisten, tetapi juga membebani mereka dengan pajak yang lebih besar. Saya kira sudah waktunya, mereka sudah kaya raya untuk 70 turunan, bukan hanya 7 turunan lagi, " pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memang telah menyoroti tajam ketimpangan struktural dalam penguasaan lahan di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa ada sebuah keluarga yang tercatat menguasai lahan seluas 1, 8 juta hektare.

Dari total 170 juta hektare luas tanah di Indonesia, sekitar 70 juta hektare merupakan kawasan non-hutan. Namun, mirisnya, hampir separuh dari lahan non-hutan tersebut, atau sekitar 30 juta hektare, dikuasai oleh hanya 60 keluarga besar pemilik korporasi.

"Petani kecil di NTB, termasuk warga Nahdlatul Wathan, mencari tanah satu atau dua hektare saja bisa berkonflik. Tapi ini, ada satu keluarga yang menguasai sampai 1, 8 juta hektare. Ini jelas ketimpangan struktural, " ungkap Nusron dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025). (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |