OPINI - Bangsa tidak hanya dibangun dengan jalan raya, gedung bertingkat, bendungan, pelabuhan, atau deretan angka pertumbuhan ekonomi. Bangsa juga dibangun melalui cerita yang dipercayainya tentang dirinya sendiri: siapa kita, masalah apa yang sedang kita hadapi, nilai apa yang ingin dipertahankan, dan masa depan seperti apa yang hendak diperjuangkan.
Cerita bersama itulah yang kemudian menjadi narasi kebangsaan. Ia hadir melalui pemberitaan media, pidato pejabat, ruang kelas, percakapan keluarga, konten media sosial, karya kebudayaan, hingga pembicaraan sederhana di warung kopi.
Persoalannya, ruang publik Indonesia saat ini sering kali lebih ramai oleh narasi kemarahan, ketakutan, kecurigaan, dan perpecahan. Berita buruk diproduksi tanpa konteks. Kesalahan seseorang digeneralisasi menjadi kegagalan seluruh kelompok. Kritik berubah menjadi penghinaan, sementara perbedaan pendapat diperlakukan seperti permusuhan.
Dalam situasi demikian, membangun negeri dengan narasi baik bukanlah pekerjaan tambahan. Ia merupakan kebutuhan kebangsaan.
Namun, narasi baik tidak boleh diartikan sebagai kewajiban memberitakan hal-hal positif saja. Narasi baik bukan propaganda, bukan pujian kepada penguasa, dan bukan cara untuk menyembunyikan persoalan. Narasi yang baik justru harus berangkat dari kebenaran, keberimbangan, kemanusiaan, dan keberanian menawarkan jalan keluar.
Narasi Menentukan Cara Bangsa Melihat Dirinya
Setiap informasi yang terus-menerus diterima masyarakat perlahan membentuk persepsi kolektif. Apabila masyarakat setiap hari disuguhi pesan bahwa negeri ini selalu gagal, seluruh pejabat korup, generasi muda tidak memiliki harapan, dan perbedaan identitas pasti berakhir dalam konflik, rasa percaya terhadap bangsa akan terkikis.
Sebaliknya, apabila masyarakat hanya menerima cerita tentang keberhasilan tanpa mengetahui persoalan yang sebenarnya, mereka akan hidup dalam optimisme semu. Pemerintah kehilangan koreksi, masyarakat kehilangan kewaspadaan, dan kesalahan berpotensi terus berulang.
Karena itu, kita tidak perlu memilih antara pesimisme dan optimisme palsu. Indonesia membutuhkan optimisme yang kritis: keyakinan bahwa negeri ini dapat diperbaiki, disertai keberanian mengungkap bagian-bagian yang masih rusak.
Narasi baik harus mampu mengatakan bahwa Indonesia memiliki banyak masalah, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menyelesaikannya. Kemiskinan harus diberitakan secara jujur, namun warga miskin jangan hanya digambarkan sebagai angka atau objek belas kasihan. Korupsi harus dibongkar, tetapi kerja orang-orang yang menjaga integritas juga patut diperlihatkan. Kerusakan sekolah harus dikritik, sekaligus dijelaskan siapa yang bertanggung jawab, bagaimana anggarannya, dan kapan perbaikannya harus dilakukan.
Dengan cara itulah informasi tidak berhenti sebagai kegaduhan. Informasi berubah menjadi pengetahuan, kesadaran, dan dorongan untuk bertindak.
Ketika Kemarahan Menjadi Komoditas
Perkembangan teknologi digital telah membuka kesempatan besar bagi masyarakat untuk menyampaikan gagasan. Akan tetapi, teknologi juga melahirkan ekonomi perhatian. Dalam ekosistem ini, perhatian manusia diperebutkan karena dapat dikonversi menjadi trafik, pengikut, iklan, popularitas, dan kekuasaan.
Konten yang mengejutkan, menakutkan, atau membangkitkan kemarahan cenderung lebih cepat mendapatkan respons. Akibatnya, sebagian pembuat konten tergoda menyederhanakan persoalan, memperbesar konflik, membuat judul sensasional, atau memotong pernyataan dari konteksnya.
Kebenaran yang rumit kalah cepat dari kebohongan yang sederhana. Penjelasan yang tenang kalah menarik dari tuduhan yang provokatif.
Tantangan tersebut juga menyentuh dunia pers. Dewan Pers mencatat 573 pengaduan terkait pemberitaan dan praktik jurnalistik selama lima bulan pertama tahun 2026. Sebagian besar pengaduan ditujukan kepada media siber. Kondisi ini menunjukkan besarnya tantangan profesionalisme dan etika di tengah kecepatan produksi informasi digital. Dewan Pers
Pers memang menghadapi tekanan ekonomi yang tidak ringan. Redaksi membutuhkan pembaca, sedangkan perusahaan pers membutuhkan pendapatan. Namun, kebutuhan bisnis tidak boleh menghapus tanggung jawab jurnalistik. Trafik yang diperoleh melalui judul menyesatkan mungkin memberikan keuntungan sesaat, tetapi dalam jangka panjang akan merusak kepercayaan masyarakat.
Ketika kepercayaan terhadap media runtuh, masyarakat semakin sulit membedakan informasi jurnalistik, propaganda, iklan terselubung, dan manipulasi politik. Pada akhirnya, demokrasi kehilangan salah satu fondasi utamanya: warga yang memperoleh informasi tepercaya untuk membuat keputusan.
Narasi Baik Bukan Propaganda
Ada kekhawatiran bahwa ajakan membangun narasi baik akan digunakan untuk membungkam kritik. Kekhawatiran tersebut masuk akal, terutama apabila “baik” diterjemahkan sebagai berita yang menyenangkan pemerintah atau menguntungkan kelompok tertentu.
Karena itu, batasnya harus dibuat tegas.
Narasi baik adalah narasi yang faktual, terverifikasi, berimbang, proporsional, kontekstual, dan berpihak kepada kepentingan publik. Narasi baik dapat berisi kritik yang sangat keras selama kritik tersebut didukung fakta dan bertujuan mendorong perbaikan.
Sebaliknya, pujian belum tentu merupakan narasi baik. Pujian yang mengabaikan kenyataan, menutupi kegagalan, atau dibayar tanpa transparansi adalah manipulasi.
Pemberitaan tentang bencana, misalnya, tidak boleh mengurangi gambaran penderitaan masyarakat. Namun, pemberitaan juga perlu memuat informasi jalur evakuasi, kebutuhan korban, saluran bantuan, mitigasi, pertanggungjawaban pemerintah, serta proses pemulihan. Tragedi tetap diberitakan, tetapi masyarakat tidak dibiarkan tenggelam dalam ketakutan dan keputusasaan.
Demikian pula dengan pemberitaan korupsi. Media wajib mengungkap pelaku, modus, kerugian negara, dan kelemahan pengawasan. Akan tetapi, pemberitaan akan lebih bermakna apabila dilanjutkan dengan pembahasan mengenai perbaikan sistem, pencegahan, pemulihan aset, dan penguatan lembaga pengawas.
Dengan demikian, narasi baik bukanlah upaya memperhalus keburukan. Ia mengubah fakta menjadi pemahaman dan pemahaman menjadi energi perbaikan.
Amanat Konstitusi dan Tanggung Jawab Pers
Membangun narasi kebangsaan yang sehat memiliki landasan konstitusional. Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan tujuan negara untuk melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Konstitusi juga menjamin kebebasan menyatakan pikiran dan sikap, kebebasan mengeluarkan pendapat, serta hak setiap orang untuk mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui berbagai saluran. Jaminan tersebut tercantum dalam Pasal 28E dan Pasal 28F UUD 1945. JDIH DPR RI
Kebebasan itu bukan sekadar hak untuk berbicara. Ia juga membawa tanggung jawab agar informasi tidak digunakan untuk merampas hak orang lain, menyebarkan kebencian, atau merusak kehidupan demokratis.
Dalam dunia jurnalistik, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menempatkan pers nasional sebagai sarana informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Pers juga bertugas mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar, melakukan pengawasan, menyampaikan kritik dan koreksi, serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Peraturan.go.id
Artinya, pers tidak hanya bertugas memberitakan sesuatu yang terjadi. Pers memiliki tanggung jawab membantu masyarakat memahami mengapa sesuatu terjadi, siapa yang terdampak, dan tindakan apa yang dapat dilakukan.
Kebebasan pers harus dilindungi karena tanpa kebebasan, pers mudah berubah menjadi alat kekuasaan. Namun, kebebasan juga harus disertai profesionalisme agar pers tidak berubah menjadi alat pemerasan, penyebar fitnah, atau mesin produksi kegaduhan.
Peran Pemerintah: Membuka Fakta, Bukan Mengatur Pujian
Pemerintah memiliki posisi penting dalam membangun narasi publik. Akan tetapi, pemerintah tidak boleh memonopoli kebenaran atau menganggap kritik sebagai ancaman.
Narasi pemerintah akan dipercaya apabila didukung keterbukaan data, konsistensi kebijakan, dan kesediaan mengakui kesalahan. Ketika terjadi kegagalan program, masyarakat tidak hanya membutuhkan pernyataan bahwa semuanya terkendali. Masyarakat membutuhkan penjelasan tentang penyebab kegagalan, dampaknya, pihak yang bertanggung jawab, dan langkah koreksinya.
Komunikasi publik yang baik tidak bertujuan membuat pemerintah selalu tampak benar. Tujuannya adalah memastikan masyarakat mengetahui apa yang sedang dikerjakan negara dan dapat mengawasinya.
Karena itu, anggaran komunikasi publik tidak seharusnya digunakan untuk membayar pujian atau membanjiri ruang digital dengan citra keberhasilan. Anggaran tersebut semestinya dipakai untuk menyediakan informasi yang mudah dipahami, membuka data, menjangkau masyarakat rentan, menangkal informasi palsu dengan bukti, dan membangun komunikasi dua arah.
Pemerintah yang berani membuka kekurangan justru akan lebih dipercaya daripada pemerintah yang terus mengklaim keberhasilan di tengah persoalan yang dirasakan langsung oleh rakyat.
Pendidikan dan Literasi Media
Sekolah dan perguruan tinggi juga mempunyai peran strategis. Pendidikan tidak cukup hanya mengajarkan peserta didik membaca teks. Mereka harus belajar membaca kepentingan di balik teks, memeriksa sumber, membedakan fakta dan opini, mengenali manipulasi visual, serta memahami cara kerja algoritma digital.
UNESCO menempatkan literasi media dan informasi sebagai kemampuan penting agar masyarakat dapat mengakses, menganalisis, mengevaluasi, menggunakan, dan menciptakan informasi secara kritis, etis, serta bertanggung jawab. Kemampuan tersebut semakin diperlukan ketika disinformasi, ujaran kebencian, dan konten buatan kecerdasan buatan berkembang dengan cepat. UNESCO
Sekolah dapat membentuk tim jurnalistik yang melibatkan siswa untuk menulis tentang prestasi, inovasi, kebudayaan, lingkungan, dan persoalan sosial di sekitarnya. Namun, kegiatan tersebut jangan hanya menjadi alat promosi sekolah. Siswa juga harus diberi ruang untuk menyampaikan kritik secara santun dan berbasis fakta.
Melalui praktik jurnalistik, generasi muda belajar bahwa menulis bukan sekadar menyusun kata. Menulis adalah kegiatan memeriksa kebenaran, memahami manusia lain, dan mempertanggungjawabkan akibat dari sebuah informasi.
Kampus pun tidak boleh hanya menjadi tempat produksi gelar. Kampus harus menjadi pusat nalar publik yang menghadirkan penelitian ke dalam bahasa yang dapat dipahami masyarakat. Banyak temuan ilmiah yang bermanfaat berhenti di perpustakaan karena gagal diterjemahkan menjadi narasi publik.
Dimulai dari Daerah
Narasi tentang Indonesia terlalu sering berpusat pada Jakarta dan kota-kota besar. Padahal, wajah negeri ini dibentuk oleh ribuan desa, pulau, sekolah, komunitas adat, pasar tradisional, kelompok perempuan, pelaku usaha kecil, petani, nelayan, guru, tenaga kesehatan, dan pekerja kemanusiaan.
Banyak praktik baik di daerah tidak pernah menjadi pengetahuan nasional. Ada guru yang menciptakan metode belajar sederhana, warga yang menjaga hutan, anak muda yang mengembangkan teknologi tepat guna, dan desa yang berhasil mengelola pelayanan publik. Kisah-kisah tersebut perlu diberitakan bukan untuk menutupi persoalan, melainkan untuk menghadirkan contoh bahwa perubahan dapat dilakukan.
Narasi lokal juga penting untuk menjaga ingatan. Dokumentasi tentang sejarah daerah, bahasa, tokoh, kebudayaan, dan pengalaman masyarakat merupakan bagian dari kekayaan bangsa. Apabila tidak ditulis dan diarsipkan, pengalaman itu dapat hilang bersama pergantian generasi.
Karena itu, pembangunan ekosistem media lokal, media sekolah, pers kampus, dan jurnalisme warga yang bertanggung jawab merupakan investasi kebangsaan.
Gerakan Bersama Menyehatkan Ruang Publik
Membangun negeri dengan narasi baik tidak dapat diserahkan kepada satu lembaga. Pemerintah wajib menyediakan informasi terbuka. Pers harus menjaga verifikasi dan independensi. Sekolah serta kampus memperkuat literasi. Platform digital perlu lebih transparan dan bertanggung jawab. Masyarakat pun harus menghentikan kebiasaan membagikan informasi hanya karena sesuai dengan keyakinan atau memuaskan emosi.
Sebelum membagikan informasi, setiap orang setidaknya dapat memeriksa sumber, tanggal, konteks, dan bukti pendukungnya. Kebiasaan sederhana tersebut dapat mengurangi penyebaran kebohongan.
Media juga perlu memberikan ruang lebih besar bagi jurnalisme yang konstruktif. Bukan hanya memberitakan masalah, tetapi mengikuti proses penyelesaiannya. Bukan hanya menyoroti konflik, tetapi menjelaskan akar masalah dan peluang perdamaian. Bukan hanya mengejar pernyataan tokoh, tetapi mendengarkan masyarakat yang menerima dampak kebijakan.
Yang harus dibangun bukan keseragaman cerita. Demokrasi membutuhkan banyak suara, perdebatan, dan sudut pandang. Namun, perbedaan itu harus bertemu dalam komitmen yang sama terhadap fakta, martabat manusia, dan kepentingan bangsa.
Menulis Indonesia dengan Kejujuran dan Harapan
Narasi tidak dapat menggantikan kebijakan yang buruk. Cerita yang indah tidak akan memperbaiki jalan rusak, meningkatkan mutu pendidikan, membuka lapangan kerja, atau menghentikan korupsi. Namun, kebijakan yang baik pun sulit berhasil apabila masyarakat tidak memahaminya, tidak mempercayainya, atau tidak merasa dilibatkan.
Di situlah narasi menemukan perannya. Ia menghubungkan fakta dengan kesadaran, kebijakan dengan partisipasi, serta masalah dengan kemungkinan penyelesaian.
Indonesia tidak membutuhkan cerita bahwa negeri ini baik-baik saja. Indonesia membutuhkan cerita yang jujur mengenai keadaannya, adil terhadap keberhasilannya, tegas terhadap penyimpangannya, dan penuh harapan terhadap masa depannya.
Narasi baik tidak meminta rakyat menutup mata. Ia mengajak rakyat membuka mata lebih lebar—melihat masalah tanpa kehilangan keberanian, mengakui keberhasilan tanpa berhenti melakukan koreksi, serta merawat perbedaan tanpa menghancurkan persaudaraan.
Apabila ruang publik kita dipenuhi informasi yang akurat, kritik yang bertanggung jawab, keteladanan, gagasan, dan solusi, maka setiap berita dapat menjadi pendidikan. Setiap tulisan dapat menjadi pengawasan. Setiap cerita dapat menjadi jembatan antarmasyarakat.
Negeri ini dibangun oleh kebijakan, kerja keras, dan keberanian. Namun, semua itu membutuhkan narasi yang menjaga arah perjuangan bersama: narasi yang tidak membohongi rakyat, tidak mengadu domba masyarakat, dan tidak membiarkan bangsa kehilangan harapan.
Jakarta, 12 Agustus 2026
Dr. Ir. Hendri, ST., MT
Wartawan Utama
Ketua Umum Jurnalis Nasional Indonesia (JNI)

















































