Dr. Hendri: Perguruan Tinggi Harus Menjadi Pusat Penyelesaian Masalah Bangsa

2 hours ago 2

OPINI - Indonesia memiliki ribuan perguruan tinggi, jutaan mahasiswa, puluhan ribu profesor, serta ratusan ribu dosen dan peneliti. Setiap tahun, kampus menghasilkan penelitian, jurnal ilmiah, seminar, konferensi, skripsi, tesis, disertasi, dan berbagai inovasi. Namun, pada saat yang sama, bangsa ini masih menghadapi kemiskinan, pengangguran, ketimpangan pendidikan, persoalan kesehatan, kerusakan lingkungan, ketahanan pangan, korupsi, konflik sosial, hingga rendahnya daya saing industri.

Kenyataan tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa begitu banyak pengetahuan yang diproduksi perguruan tinggi belum sepenuhnya menjadi kekuatan untuk menyelesaikan masalah bangsa?

Pertanyaan ini bukan untuk meremehkan kerja para akademisi. Banyak dosen, mahasiswa, dan peneliti telah bekerja dengan penuh pengabdian. Tidak sedikit inovasi kampus yang berhasil membantu masyarakat. Persoalannya terletak pada sistem yang belum sepenuhnya menghubungkan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat dengan kebutuhan nyata rakyat.

Perguruan tinggi tidak boleh hanya menjadi tempat memperoleh gelar. Kampus juga tidak cukup sekadar menjadi pabrik publikasi, penyelenggara seminar, atau institusi yang sibuk mengejar akreditasi dan peringkat internasional. Semua itu penting, tetapi tidak boleh menjadi tujuan akhir.

Ukuran utama keberhasilan perguruan tinggi seharusnya terletak pada kemampuannya menghasilkan manusia berilmu, menjaga kebebasan berpikir, mengembangkan pengetahuan, sekaligus menghadirkan jalan keluar bagi persoalan masyarakat.

Perguruan tinggi harus menjadi pusat penyelesaian masalah bangsa.

Kekuatan Intelektual yang Sangat Besar

Data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi yang disampaikan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menunjukkan bahwa Indonesia memiliki hampir 10 juta mahasiswa yang tersebar di sekitar 4.416 perguruan tinggi. Jumlah tersebut merupakan kekuatan intelektual, sosial, dan inovasi yang luar biasa besar.

Bayangkan jika ribuan perguruan tinggi itu secara konsisten mengarahkan sebagian sumber dayanya untuk menyelesaikan persoalan yang paling dekat dengan lingkungan masing-masing.

Perguruan tinggi di daerah pertanian dapat memusatkan perhatian pada peningkatan produktivitas petani, regenerasi petani, teknologi pascapanen, pengolahan hasil pertanian, serta stabilitas harga. Kampus di wilayah pesisir dapat mengembangkan teknologi perikanan, konservasi laut, perlindungan nelayan, dan mitigasi abrasi. Perguruan tinggi di daerah pertambangan dapat meneliti tata kelola sumber daya alam, keselamatan kerja, pemulihan lingkungan, dan peningkatan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Kampus di wilayah perkotaan dapat membantu mengatasi banjir, kemacetan, sampah, perumahan, polusi, kriminalitas, dan ketimpangan akses layanan publik. Perguruan tinggi kesehatan dapat memperkuat pelayanan kesehatan primer, pencegahan penyakit, produksi obat, dan kemandirian alat kesehatan. Fakultas hukum dapat membuka klinik bantuan hukum dan menyusun evaluasi terhadap peraturan yang merugikan masyarakat.

Fakultas ekonomi dapat membantu koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah memperbaiki manajemen, pembiayaan, pemasaran, dan pencatatan keuangan. Fakultas ilmu sosial dapat memetakan konflik, kemiskinan, ketimpangan, serta perubahan perilaku masyarakat. Fakultas teknologi informasi dapat membantu pemerintah daerah membangun pelayanan digital yang sederhana, aman, dan transparan.

Jika kekuatan tersebut diorganisasi dengan benar, kampus akan menjadi jaringan pusat penyelesaian masalah yang menjangkau seluruh Indonesia.

Mengembalikan Makna Tridarma Perguruan Tinggi

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menempatkan pendidikan tinggi dalam posisi strategis untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Amanat tersebut diwujudkan melalui tridarma perguruan tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Sayangnya, dalam praktiknya, ketiga unsur tridarma sering berjalan secara terpisah.

Pendidikan berlangsung di ruang kuliah. Penelitian dikerjakan untuk memenuhi kewajiban publikasi atau kenaikan jabatan akademik. Pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan sebagai kegiatan sesaat untuk memenuhi laporan administratif.

Akibatnya, tridarma sering kehilangan kekuatan transformasinya.

Padahal, pendidikan seharusnya membentuk manusia yang mampu memahami dan menyelesaikan persoalan. Penelitian seharusnya menghasilkan pengetahuan yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengabdian kepada masyarakat seharusnya menjadi jalan untuk menerapkan sekaligus menguji pengetahuan dalam kehidupan nyata.

Ketiganya harus disatukan.

Mahasiswa tidak cukup hanya mempelajari kemiskinan melalui buku. Mereka perlu turun ke lapangan, mendengarkan masyarakat, membaca data, mengidentifikasi penyebab, dan membantu merumuskan intervensi. Dosen tidak cukup menghasilkan artikel tentang pengelolaan sampah. Pengetahuannya juga harus diuji melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Dengan demikian, kampus tidak hanya berbicara tentang masalah, tetapi ikut mengembangkan dan menguji penyelesaiannya.

Terjebak dalam Ukuran Administratif

Salah satu hambatan terbesar adalah sistem penghargaan akademik yang terlalu berorientasi pada angka administratif. Kinerja dosen sering diukur dari jumlah publikasi, indeks jurnal, sitasi, sertifikat, seminar, dan kelengkapan dokumen.

Publikasi ilmiah tentu penting. Melalui publikasi, suatu penelitian dapat diuji, dikritik, dikembangkan, dan dipelajari oleh masyarakat akademik. Masalah muncul ketika publikasi berubah dari sarana menjadi tujuan.

Penelitian kemudian dipilih bukan karena penting bagi masyarakat, melainkan karena dianggap lebih mudah diterbitkan. Tema riset berganti mengikuti program pendanaan tahunan. Ketika pendanaan selesai, kegiatan berhenti. Masyarakat yang sebelumnya dijadikan lokasi penelitian sering tidak mengetahui hasilnya, apalagi merasakan manfaatnya.

Tidak sedikit hasil penelitian berakhir sebagai dokumen yang tersimpan di perpustakaan atau pangkalan data. Temuannya tidak diterjemahkan menjadi kebijakan, teknologi, model pelayanan, kurikulum, atau gerakan sosial.

Situasi ini harus diperbaiki melalui perubahan ukuran keberhasilan.

Selain publikasi dan sitasi, perguruan tinggi perlu menilai berapa banyak rekomendasi riset yang digunakan oleh pemerintah, berapa teknologi yang benar-benar dipakai masyarakat, berapa usaha lokal yang meningkat kapasitasnya, berapa desa yang memperoleh manfaat, serta berapa persoalan pelayanan publik yang berhasil diperbaiki.

Dampak tentu tidak selalu dapat diukur dengan uang. Penelitian sejarah, filsafat, budaya, bahasa, dan ilmu dasar mungkin tidak segera menghasilkan produk ekonomi. Namun, bidang-bidang tersebut tetap memberikan manfaat penting dalam menjaga identitas, memperluas cara berpikir, membangun etika, dan menyediakan fondasi bagi penemuan masa depan.

Karena itu, agenda kampus berdampak tidak boleh berubah menjadi pemaksaan agar seluruh penelitian menghasilkan produk komersial dalam waktu singkat.

Masalah Bangsa Tidak Mengenal Batas Fakultas

Persoalan nyata hampir selalu bersifat multidimensi. Kemiskinan, misalnya, bukan hanya masalah pendapatan. Di dalamnya terdapat persoalan pendidikan, kesehatan, kepemilikan aset, lapangan kerja, perlindungan sosial, budaya, gender, lingkungan, dan kebijakan publik.

Demikian pula stunting. Persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh tenaga kesehatan. Stunting berhubungan dengan kemiskinan, sanitasi, air bersih, pendidikan orang tua, pola konsumsi, distribusi pangan, serta efektivitas pelayanan pemerintah.

Namun, perguruan tinggi masih sering bekerja berdasarkan batas fakultas dan program studi. Para ahli berada di ruang masing-masing, menggunakan istilah masing-masing, dan menjalankan proyek masing-masing.

Kampus perlu membangun kerja lintas disiplin yang berangkat dari masalah, bukan dari batas organisasi.

Satu tim penyelesaian masalah stunting, misalnya, dapat melibatkan ahli kesehatan, pangan, ekonomi, komunikasi, psikologi, teknik lingkungan, statistik, dan kebijakan publik. Tim penanganan banjir dapat melibatkan teknik sipil, tata kota, lingkungan, geografi, hukum, ekonomi, sosial, dan komunikasi masyarakat.

Pendekatan lintas disiplin tidak berarti menghilangkan keahlian khusus. Justru setiap disiplin menyumbangkan kedalaman pengetahuan untuk memahami satu masalah secara lebih utuh.

Setiap Kampus Perlu Memiliki Peta Masalah

Perguruan tinggi harus mengetahui persoalan utama di wilayah tempatnya berdiri. Karena itu, setiap kampus perlu menyusun peta masalah daerah secara berkala bersama pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, dan organisasi profesi.

Peta tersebut harus disusun berdasarkan data, pengamatan lapangan, pengetahuan masyarakat, serta evaluasi terhadap kebijakan yang sudah berjalan.

Dari peta itu, perguruan tinggi dapat menentukan beberapa prioritas jangka panjang. Kampus tidak perlu mengerjakan seluruh persoalan sekaligus. Akan lebih baik jika suatu perguruan tinggi memilih bidang tertentu yang sesuai dengan kompetensi, potensi wilayah, dan kebutuhan masyarakat.

Prioritas tersebut kemudian diterjemahkan menjadi agenda penelitian beberapa tahun, mata kuliah berbasis proyek, tema tugas akhir mahasiswa, program pengabdian masyarakat, kerja sama industri, dan rekomendasi kebijakan.

Dengan cara ini, penelitian tidak lagi bergerak secara acak mengikuti pergantian program pendanaan. Kampus mempunyai arah yang konsisten dan dapat mengumpulkan pengetahuan dari tahun ke tahun.

Perguruan tinggi juga perlu membentuk pusat data dan observatorium masalah daerah. Lembaga ini dapat mengumpulkan, memverifikasi, dan menganalisis data mengenai kemiskinan, kesehatan, pendidikan, lingkungan, ketenagakerjaan, serta kualitas pelayanan publik.

Data yang baik akan membantu pemerintah mengambil keputusan berdasarkan bukti, bukan hanya berdasarkan dugaan atau tekanan politik.

Mengubah Ruang Kuliah Menjadi Laboratorium Kehidupan

Mahasiswa harus dipersiapkan sebagai pemecah masalah, bukan hanya sebagai pencari pekerjaan. Pendidikan tinggi perlu memberi ruang lebih besar bagi pembelajaran berbasis persoalan nyata.

Mahasiswa dapat mengerjakan proyek bersama masyarakat, pemerintah daerah, rumah sakit, sekolah, koperasi, industri, dan organisasi sosial. Proyek tersebut harus menjadi bagian dari proses akademik yang terencana, memiliki dosen pembimbing, tujuan yang jelas, indikator keberhasilan, dan perlindungan etika.

Tugas akhir juga dapat diarahkan untuk menjawab kebutuhan nyata. Mahasiswa teknik dapat merancang alat yang diperlukan pelaku usaha kecil. Mahasiswa pertanian dapat membantu mengatasi penyakit tanaman. Mahasiswa administrasi publik dapat mengevaluasi pelayanan perizinan. Mahasiswa komunikasi dapat merancang strategi menghadapi disinformasi. Mahasiswa hukum dapat menganalisis peraturan daerah dan menyediakan pendampingan bagi kelompok rentan.

Namun, mahasiswa tidak boleh diperlakukan sebagai tenaga kerja murah. Keterlibatan mereka harus tetap mengutamakan pembelajaran, keselamatan, penghormatan kepada masyarakat, dan kualitas pendampingan.

Masyarakat juga tidak boleh diposisikan hanya sebagai objek. Mereka harus menjadi mitra yang ikut menentukan masalah, merancang solusi, menguji hasil, dan mengevaluasi manfaat.

Pengetahuan tidak hanya dimiliki oleh kampus. Petani, nelayan, perajin, tenaga kesehatan, guru, masyarakat adat, dan pekerja lapangan mempunyai pengalaman yang tidak selalu ditemukan dalam buku. Pengetahuan akademik dan pengetahuan masyarakat harus dipertemukan secara setara.

Pengabdian Bukan Kegiatan Seremonial

Pengabdian kepada masyarakat sering kali dilaksanakan dalam bentuk pelatihan satu atau dua hari, penyerahan alat, pemasangan spanduk, dan dokumentasi kegiatan. Setelah itu, kampus pergi dan masyarakat ditinggalkan tanpa pendampingan.

Pola semacam ini harus dihentikan.

Pengabdian seharusnya menjadi kerja jangka menengah dan panjang. Sebelum program dimulai, kampus perlu melakukan pemetaan kebutuhan. Solusi harus dirancang bersama masyarakat. Setelah diterapkan, harus ada pemantauan, perawatan, pelatihan lanjutan, dan evaluasi.

Jika kampus menyerahkan teknologi pengolahan pangan, misalnya, tidak cukup hanya memberikan mesin. Masyarakat juga memerlukan pelatihan penggunaan dan perawatan, standar keamanan pangan, pengemasan, perizinan, pembiayaan, serta akses pasar.

Pendampingan harus dilakukan sampai kemampuan tersebut benar-benar tumbuh di tingkat lokal.

Praktik baik mulai terlihat dalam berbagai program. Di Nusa Tenggara Barat, misalnya, sekitar 120 guru besar dilibatkan dalam program “Profesor Berdampak” untuk mendampingi desa melalui inovasi, penguatan ekonomi lokal, dan penanggulangan kemiskinan. Pendekatan seperti ini penting selama dilakukan secara konsisten, partisipatif, dan dapat dievaluasi manfaatnya.

Riset Harus Sampai kepada Pengguna

Banyak inovasi perguruan tinggi berhenti setelah prototipe selesai. Produk belum memenuhi standar, belum memperoleh sertifikasi, belum dapat diproduksi dalam jumlah besar, atau belum menemukan pengguna.

Inilah yang sering disebut sebagai jurang antara penelitian dan pemanfaatan.

Perguruan tinggi memerlukan lembaga yang mampu menjembatani peneliti dengan pemerintah, industri, koperasi, investor, dan masyarakat. Kampus perlu memperkuat kantor transfer teknologi, pusat inovasi, laboratorium pengujian, fasilitas produksi percontohan, klinik kekayaan intelektual, serta inkubator usaha.

Namun, hilirisasi tidak selalu berarti mendirikan perusahaan rintisan. Tidak setiap hasil penelitian harus dijual. Sebagian inovasi lebih tepat menjadi barang publik, perangkat lunak terbuka, pedoman pelayanan, model kebijakan, atau teknologi yang dapat digunakan secara luas oleh masyarakat.

Keberhasilan hilirisasi harus dilihat dari manfaat, bukan hanya dari jumlah paten.

Paten yang tidak pernah digunakan memiliki dampak terbatas. Sebaliknya, teknologi sederhana yang mampu menurunkan biaya produksi petani, menyediakan air bersih, atau meningkatkan keselamatan kerja dapat memberikan manfaat yang sangat besar meskipun tidak menghasilkan keuntungan komersial yang tinggi.

Momentum Kampus Berdampak

Arah kebijakan pendidikan tinggi mulai memberikan penekanan lebih besar terhadap dampak. Pada 2025, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyalurkan sekitar Rp1, 47 triliun untuk penelitian serta pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi.

Pada 2026, kementerian memulai pelaksanaan sekitar 18.215 kegiatan yang memperoleh pendanaan nasional dalam bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan hilirisasi riset. Program Riset Prioritas 2026 juga diarahkan untuk memperkuat kolaborasi, kemandirian teknologi, dan dampak sosial.

Arah ini patut didukung. Namun, istilah “berdampak” jangan sampai berhenti sebagai slogan, tema acara, atau tambahan formulir administratif.

Dampak harus dibuktikan melalui perubahan yang dapat dilihat dan diuji. Siapa yang memperoleh manfaat? Masalah apa yang berhasil dikurangi? Apakah solusinya berlanjut setelah pendanaan berakhir? Apakah masyarakat ikut menentukan program? Apakah hasilnya dapat diterapkan di tempat lain?

Tanpa pertanyaan tersebut, kampus berdampak berisiko berubah menjadi sekadar label baru bagi pola kerja lama.

Pemerintah Harus Bersedia Menggunakan Ilmu Pengetahuan

Perguruan tinggi tidak dapat bekerja sendiri. Pemerintah harus membuka diri terhadap pengetahuan dan kritik akademik.

Selama ini, pemerintah sering meminta kajian kepada perguruan tinggi, tetapi hasilnya belum tentu digunakan. Dalam beberapa kasus, kajian hanya menjadi persyaratan formal untuk membenarkan keputusan yang sebenarnya telah diambil.

Hubungan seperti ini merusak integritas ilmu pengetahuan.

Pemerintah perlu melibatkan perguruan tinggi sejak tahap perumusan masalah. Data publik harus dibuka sejauh tidak melanggar perlindungan data pribadi atau kepentingan keamanan. Peneliti harus diberi kesempatan melakukan evaluasi secara independen. Rekomendasi yang tidak digunakan harus dijelaskan alasannya.

Pemerintah juga perlu menyediakan pendanaan riset jangka panjang. Masalah besar tidak dapat diselesaikan melalui proyek beberapa bulan. Penanggulangan kemiskinan, pemulihan lingkungan, peningkatan mutu pendidikan, dan penguatan industri membutuhkan penelitian serta pendampingan bertahun-tahun.

Selain mendanai penelitian, pemerintah harus bersedia menjadi pengguna awal inovasi dalam negeri melalui proses pengadaan yang transparan. Banyak inovasi kampus gagal berkembang karena tidak pernah mendapat kesempatan diuji dalam skala nyata.

Dunia Usaha Bukan Sekadar Penyandang Dana

Industri mempunyai peran penting dalam menyampaikan kebutuhan teknologi, menyediakan tempat pengujian, mendanai penelitian, dan membawa inovasi ke skala produksi.

Namun, kerja sama kampus dan industri harus dibangun secara adil. Jangan sampai perguruan tinggi hanya menjadi tenaga penelitian murah, sedangkan seluruh keuntungan dan hak pemanfaatan dikuasai perusahaan.

Perjanjian kerja sama harus mengatur pembagian manfaat, hak kekayaan intelektual, perlindungan peneliti dan mahasiswa, keterbukaan konflik kepentingan, serta tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Kampus juga harus menjaga kebebasan akademik. Pendanaan dari industri tidak boleh digunakan untuk menyembunyikan risiko produk, menekan hasil penelitian, atau menghalangi publikasi temuan yang penting bagi keselamatan masyarakat.

Perguruan tinggi harus mampu bekerja sama tanpa kehilangan independensi.

Menjaga Kebebasan Akademik dan Fungsi Kritik

Menjadi pusat penyelesaian masalah bukan berarti perguruan tinggi harus selalu menyetujui pemerintah atau mengikuti keinginan pasar.

Kampus justru harus menjaga jarak kritis dari kekuasaan politik dan kepentingan ekonomi. Ada masalah bangsa yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan teknologi karena akarnya terletak pada ketidakadilan, penyalahgunaan kekuasaan, diskriminasi, korupsi, atau kebijakan yang keliru.

Dalam situasi seperti itu, kontribusi terpenting perguruan tinggi adalah menyampaikan kebenaran berdasarkan data dan keahlian.

Kebebasan akademik harus dilindungi. Dosen dan mahasiswa tidak boleh takut menyampaikan hasil penelitian yang berbeda dari kepentingan pemerintah, pemilik modal, maupun pimpinan kampus.

Perguruan tinggi yang kehilangan keberanian intelektual akan berubah menjadi lembaga konsultasi yang sekadar membenarkan keputusan pihak yang membayar.

Penyelesaian masalah bangsa membutuhkan inovasi, tetapi juga membutuhkan kritik, etika, dan keberanian mengatakan bahwa suatu kebijakan tidak bekerja.

Tidak Semua Masalah Dapat Diselesaikan Kampus

Ada kekhawatiran bahwa tuntutan agar perguruan tinggi menyelesaikan masalah bangsa akan memberikan beban yang terlalu besar. Kekhawatiran ini beralasan.

Perguruan tinggi bukan pemerintah. Kampus tidak memiliki kewenangan membuat seluruh kebijakan, menyediakan anggaran publik, atau melaksanakan pelayanan negara. Perguruan tinggi juga bukan perusahaan yang bertugas memproduksi seluruh kebutuhan masyarakat.

Karena itu, kampus tidak dapat dan tidak harus menyelesaikan semua masalah sendirian.

Peran perguruan tinggi adalah menyediakan pengetahuan, melahirkan manusia berkualitas, menguji pilihan kebijakan, menciptakan inovasi, mendampingi masyarakat, serta mengawasi penggunaan ilmu pengetahuan. Pemerintah tetap bertanggung jawab mengambil keputusan dan menyediakan pelayanan. Dunia usaha bertanggung jawab menciptakan kegiatan ekonomi yang produktif dan adil. Masyarakat mempunyai pengetahuan, aspirasi, dan kekuatan pengawasan.

Perguruan tinggi menjadi pusat penyelesaian masalah bukan karena menguasai semua pekerjaan, tetapi karena mampu mempertemukan pengetahuan dengan para pihak yang mempunyai kewenangan, sumber daya, dan pengalaman.

Sepuluh Langkah Perubahan

Agar perguruan tinggi benar-benar menjadi pusat penyelesaian masalah bangsa, diperlukan agenda perubahan yang jelas.

Pertama, pemerintah dan perguruan tinggi harus menyusun peta masalah nasional serta daerah berbasis data yang dapat diperbarui secara berkala.

Kedua, setiap kampus perlu memilih beberapa persoalan prioritas sesuai dengan kompetensi dan karakter wilayahnya.

Ketiga, sistem penilaian dosen harus memberikan penghargaan yang layak terhadap dampak kebijakan, inovasi sosial, pendampingan masyarakat, pengembangan teknologi, dan karya ilmiah populer tanpa mengurangi pentingnya publikasi akademik.

Keempat, pendanaan penelitian harus diberikan secara berkelanjutan dan berjangka panjang, terutama untuk persoalan strategis yang membutuhkan pengujian berulang.

Kelima, kurikulum perlu memperluas pembelajaran lintas disiplin dan proyek berbasis masalah nyata.

Keenam, perguruan tinggi harus membangun fasilitas penghubung antara penelitian dan penerapan, mulai dari laboratorium pengujian, pusat kebijakan, klinik konsultasi, hingga fasilitas produksi percontohan.

Ketujuh, pengabdian kepada masyarakat harus dilakukan melalui kemitraan jangka panjang, bukan kegiatan seremonial.

Kedelapan, data, metode, konflik kepentingan, dan hasil evaluasi program harus dibuka kepada publik sejauh dimungkinkan oleh etika dan hukum.

Kesembilan, pemerintah daerah, industri, komunitas, organisasi profesi, dan media harus dilibatkan dalam konsorsium penyelesaian masalah.

Kesepuluh, setiap perguruan tinggi perlu menerbitkan laporan dampak kepada publik. Laporan itu bukan hanya berisi jumlah kegiatan, melainkan masalah yang ditangani, penerima manfaat, hasil yang tercapai, kegagalan yang ditemukan, dan tindak lanjut yang akan dilakukan.

Mengukur Kebesaran Kampus dari Manfaatnya

Peringkat dunia, akreditasi unggul, jurnal bereputasi, dan gedung yang megah dapat menjadi bagian dari kemajuan perguruan tinggi. Namun, semua itu belum cukup untuk menunjukkan kebesaran sebuah kampus.

Kampus yang besar adalah kampus yang kehadirannya dirasakan oleh masyarakat.

Kampus menjadi besar ketika petani dapat meningkatkan hasil panen melalui inovasinya. Ketika pemerintah memperbaiki kebijakan berdasarkan penelitiannya. Ketika masyarakat miskin memperoleh bantuan hukum dari kliniknya. Ketika usaha kecil naik kelas melalui pendampingannya. Ketika bahasa daerah terlindungi melalui dokumentasinya. Ketika teknologi yang dikembangkannya membantu rumah sakit, sekolah, desa, dan industri dalam negeri.

Kampus juga menjadi besar ketika berani mengoreksi kekuasaan, melawan manipulasi pengetahuan, dan menjaga akal sehat masyarakat.

Indonesia tidak kekurangan orang pintar. Indonesia membutuhkan sistem yang menghubungkan kepintaran dengan kebutuhan rakyat. Kita tidak kekurangan penelitian. Kita membutuhkan lebih banyak penelitian yang dibaca, digunakan, diuji, dan dikembangkan menjadi perubahan.

Sudah saatnya dinding antara kampus dan kehidupan masyarakat diruntuhkan. Ilmu pengetahuan harus keluar dari ruang seminar, laboratorium, dan jurnal. Ia harus hadir di sawah, sekolah, puskesmas, pasar, pabrik, desa, kantor pemerintahan, pengadilan, serta ruang-ruang tempat rakyat menghadapi persoalan sehari-hari.

Perguruan tinggi tidak boleh menjadi menara gading yang berdiri megah di tengah berbagai kesulitan bangsa.

Perguruan tinggi harus menjadi rumah bagi kebebasan berpikir, pusat pencarian kebenaran, laboratorium masa depan, sekaligus kekuatan nyata untuk menyelesaikan masalah Indonesia.

Jakarta, 19 Agustus 2026

Dr. Ir. Hendri, ST., MT
Wartawan Utama
Ketua Umum Jurnalis Nasional Indonesia (JNI)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |