MAKASSAR – Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) memanas hari ini, Senin (17/11/2025). Sekelompok massa dari Forum Pemuda & Mahasiswa Hukum Sulawesi Selatan (Forpmahum Sulsel) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran, menuntut satu hal.
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman wajib segera memecat anggota DPRD Kabupaten Barru berinisial HRD. Tuntutan ini bukan tanpa dasar.
HRD, oknum anggota Dewan tersebut, diketahui telah terbukti melanggar sumpah/janji dan kode etik DPRD dalam kasus dugaan perbuatan asusila berdasarkan Keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Barru Nomor 1 Tahun 2025 yang merekomendasikan pemberhentiannya.
Jenderal Lapangan Forpmahum Sulsel, Wildan Kusuma, dengan tegas menyatakan bahwa Gubernur Sudirman sudah melewati batas waktu yang ditentukan.
“Gubernur wajib menindaklanjuti keputusan tersebut. Tidak ada ruang untuk intervensi, ” ujar Wildan.
Sesuai aturan, Gubernur harus menindaklanjuti keputusan pemberhentian paling lambat 14 hari setelah menerima salinan resmi. Namun, Wildan membeberkan fakta yang mengejutkan.
Salinan Keputusan BK sudah diterima oleh Gubernur Sulsel sejak tanggal 26 November 2025. Artinya, SK Peresmian Pemberhentian seharusnya sudah terbit sejak lama. Keterlambatan ini menimbulkan kecurigaan besar di kalangan massa.
“Kami menduga ada praktik tebang pilih dan kepentingan politik dalam penundaan penerbitan SK Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Barru ini, ” teriak Wildan di tengah kerumunan massa.
Sebagai bentuk kemarahan atas molornya proses pemecatan, massa Forpmahum Sulsel melakukan aksi simbolis yang keras, melempar telur ke halaman Kantor Gubernur Sulsel. Aksi ini jelas menjadi sinyal kuat bahwa kesabaran mahasiswa sudah habis.
Meskipun demikian, perwakilan dari Biro Pemerintahan Provinsi Sulsel akhirnya menemui massa dan memberikan janji.
“Paling lambat satu minggu akan kami proses. Mohon bersabar, ” ujar perwakilan Biro Pemerintahan, menjanjikan tindak lanjut segera.
Wildan Kusuma menutup aksi hari itu dengan komitmen tegas, jika dalam batas waktu yang dijanjikan tuntutan mereka tidak dipenuhi, massa siap kembali menggelar aksi yang lebih besar.
Bagaimana akhir dari drama pemecatan oknum Dewan kasus asusila ini? Apakah Gubernur Sudirman akan menepati janji untuk menerbitkan SK dalam sepekan? Kita tunggu saja.


















































