JAKARTA - Dua prajurit elite Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dari kesatuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) kini harus berhadapan dengan proses hukum. Pomdam Jaya secara resmi telah menetapkan Serka N dan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan yang berujung pada kematian M Ilham Pradipta, seorang Kepala Cabang (Kacab) bank berusia 37 tahun.
Penetapan status tersangka ini merupakan buah dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh pihak Pomdam Jaya. Keduanya diduga kuat terlibat dalam aksi keji yang merenggut nyawa korban.
"Sudah menetapkan dua orang tersangka dan melakukan penahanan terhadap dua orang tersebut atas nama Serka N dan Kopda F, " ujar Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus dalam sebuah konferensi pers yang digelar di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Kolonel Donny menambahkan bahwa kedua oknum prajurit tersebut berasal dari Detasemen Markas (Denma) Kopassus.
Peran Serka N dalam kasus ini terbilang krusial. Ia diduga bertindak sebagai perantara antara pelaku utama berinisial JP, yang disebut sebagai bagian dari otak penculikan, dengan Kopda FH. Serka N dilaporkan menawarkan 'pekerjaan' kepada Kopda FH dengan iming-iming imbalan sejumlah uang.
Tak hanya itu, Serka N juga disebut berperan memastikan kembali kesediaan Kopda FH untuk terlibat dalam aksi penculikan terhadap Ilham Pradipta. Dalam adegan penculikan, N juga diduga memegang korban dan menahannya agar tidak memberontak. Puncaknya, Serka N mengambil alih kemudi mobil Fortuner yang ditumpangi korban dan membawanya menuju area persawahan di Bekasi, Jawa Barat. Di lokasi itulah, N bersama tersangka JP diduga membuang korban yang saat itu dalam kondisi lemas pada Rabu (20/8).
Sementara itu, Kopda FH juga memiliki peran signifikan dalam rangkaian peristiwa ini. Kolonel Donny memaparkan bahwa Kopda FH menerima uang senilai Rp 95 juta yang diduga digunakan untuk operasional penculikan.
Keterlibatan Kopda FH tak berhenti di situ. Ia juga bertugas untuk mencari tim yang akan melakukan penculikan terhadap Ilham. Disebutkan bahwa FH memberitahu lima orang penculik mengenai keberadaan Ilham pada Rabu (20/8).
Setelah Ilham berhasil dimasukkan ke dalam mobil oleh para penculik, Kopda FH kemudian langsung menghubungi tersangka otak penculikan, JP. Keduanya kemudian bertemu, dan korban diserahkan kepada JP.
Hingga kini, total sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Sementara itu, dua prajurit Kopassus tersebut tengah menjalani proses hukum di bawah pengawasan Pomdam Jaya. Pihak kepolisian juga dilaporkan masih memburu satu pelaku lain yang teridentifikasi dengan inisial EG.
M Ilham Pradipta ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di semak-semak di kawasan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8). Jasadnya ditemukan dengan kondisi wajah, kaki, dan tangan yang terikat lakban hitam, sebuah pemandangan yang tentu menyayat hati. (PERS)