Dua Warga Binaan Lapas Tembilahan Terima Remisi Khusus Waisak 2569 BE/2025 M  

11 hours ago 5

Tembilahan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 M kepada dua orang warga binaan pemasyarakatan (WBP), pada Senin, 12 Mei 2025. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Tembilahan, Prayitno, di Aula Dr. Sahardjo.

Remisi khusus ini diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, yakni telah menjalani masa pidana dengan menunjukkan perilaku yang baik, aktif dalam kegiatan pembinaan, serta tidak pernah melakukan pelanggaran selama berada di dalam lapas. “Remisi ini merupakan hak bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa hukuman, ” ujar Kalapas Prayitno dalam sambutannya.

Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Yasir Arapat, serta Kepala Subbagian Tata Usaha, Aldino Octalaperta. Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh haru, serta menjadi momen motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku yang lebih baik ke depannya.

Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi warga binaan lainnya untuk terus mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Selain merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku, remisi juga menjadi bagian dari pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada reintegrasi sosial..

.

.

.

.

@kemenimipas

@agusandrianto.id

@ditjenpas_riau

#ditjenpasriau

#kemenimipas

#pemasyarakatan

#ditjenpas

#RiauBedelau

.

.

.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |