Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp.16 Miliar, Ombas Diberondong 48 Pertanyaan oleh Penyidik Tipidkor Polda Sulsel 

1 week ago 5

MAKASSAR, SULSEL - Muhammad Basri alias Ombas menjalani pemeriksaan sekitar 6 jam di Subdit III penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jalan Perintis Kemerdekaan Kilometer 16, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Jumat, (7/8/ 2026)

Pemeriksaan terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis Kabupaten Gowa yang menggelontorkan anggaran tahun 2025, sebesar Rp.16 miliar.

Ombas tiba di Mapolda Sulsel pada pukul 15.00 WITA dan meninggalkan ruang penyidik sekitar pukul 21.30 WITA didampingi oleh pengacaranya, Hasri Jack.

"Sebagai warga negara yang baik, saya taat dan patuh terhadap panggilan Polda Sulsel, dan ini panggilan ke 2, " ucap Ombas, kepada wartawan.

"Saya baru 1 kali tidak hadir. Dan ini saya kooperatif hadir, bukan saya menghindar, " paparnya.

Sementara pendamping hukum Ombas, Hasri Jack, mengatakan kliennya ada diberondong 48 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Tipidkor Polda Sulsel.

Menurutnya seluruh pertanyaan penyidik, telah dijawab dengan data yang dimiliki oleh Ombas.

"Semua pertanyaan dijawab dengan data-data yang dimiliki oleh Pak Basri. Tidak ada hal yang mengarah seperti tuduhan publik yang berkembang di media sosial. Ada sekitar 48 pertanyaan dan saya pikir klien kami menjawab dengan tegas dan lugas, " jelasnya.

Kami siap memberikan keterangan tambahan apabila penyidik kembali memanggil Basri.

"Dan proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik Tipidkor Polda Sulsel berlangsung secara profesional dan transparan tanpa ada hal yang ditutup-tutupi, " tandasnya.(Shanty)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |