Dugaan Korupsi Rehab Toilet Rp7 Miliar Untad Disorot, Mahasiswa Desak Polda Sulteng Usut Tuntas

5 days ago 4

PALU, Sulawesi Tengah— Proyek rehabilitasi toilet di 11 fakultas Universitas Tadulako (Untad) dengan anggaran mencapai sekitar Rp7 miliar menjadi sorotan. Kondisi sejumlah fasilitas yang dinilai belum layak digunakan memunculkan pertanyaan mengenai pelaksanaan pekerjaan, sementara mahasiswa mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

Sorotan itu berawal dari kondisi sejumlah toilet yang disebut masih mengalami kerusakan meski proyek rehabilitasi telah dilaksanakan. Bahkan, di salah satu fasilitas toilet terlihat kertas bertuliskan “WC RUSAK” tertempel di pintu.

Di dalamnya, kondisi toilet disebut masih jauh dari harapan. Kloset tidak dapat digunakan dengan baik, sejumlah bagian fasilitas mengalami kerusakan, dan kondisi lantai maupun dinding dinilai belum mencerminkan hasil rehabilitasi yang sebanding dengan nilai anggaran proyek.

Proyek Pengadaan Jasa Konstruksi Rehab Toilet 11 Fakultas pada satuan kerja Universitas Tadulako tersebut memiliki nilai pagu sebesar Rp7.069.500.000, dengan HPS Rp7.065.618.000 termasuk PPN.

Anggaran itu bersumber dari APBN Rupiah Murni Tahun Anggaran 2025 berdasarkan SP DIPA-139.03.2.693385/2025 tanggal 2 Desember 2024, dengan Kode RUP 60361572.

Pekerjaan dilaksanakan melalui metode tender dengan jangka waktu pelaksanaan 80 hari kalender sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Lingkup pekerjaan meliputi pekerjaan persiapan, direksi keet dan bangsal kerja, K3, pekerjaan struktur, arsitektur, hingga mekanikal dan elektrikal.

Dengan nilai pekerjaan yang mencapai miliaran rupiah, publik tentu berharap hasil rehabilitasi dapat memberikan fasilitas sanitasi yang bersih, aman dan berfungsi bagi mahasiswa maupun pegawai.

Namun, kondisi sejumlah toilet yang masih bermasalah justru menimbulkan tanda tanya.

Keluhan terhadap fasilitas tersebut juga disebut dirasakan oleh sivitas akademika Untad. Toilet yang seharusnya menjadi fasilitas dasar justru masih ditemukan dalam kondisi rusak atau belum dapat digunakan secara optimal.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan dugaan adanya persoalan dalam pelaksanaan proyek. Dugaan itu mencakup kualitas dan volume pekerjaan, pengawasan, hingga proses penyelesaian dan serah terima pekerjaan.

Meski demikian, seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum oleh aparat penegak hukum.

Sorotan semakin menguat setelah muncul informasi mengenai aktivitas perbaikan sejumlah fasilitas toilet di Fakultas Hukum Untad. Sejumlah pekerja disebut melakukan perbaikan terhadap pintu toilet, kran air dan beberapa kelengkapan lainnya dalam waktu yang relatif singkat.

Aktivitas perbaikan tersebut menjadi perhatian karena berlangsung di tengah mencuatnya persoalan proyek rehabilitasi toilet. Publik pun mempertanyakan alasan perbaikan dilakukan setelah kondisi pekerjaan menjadi sorotan.

Untuk memastikan persoalan tersebut, kondisi fisik di lapangan menjadi salah satu hal penting yang perlu diperiksa dan dibandingkan dengan dokumen kontrak serta laporan pekerjaan.

Informasi yang dihimpun juga menyebutkan adanya aktivitas sejumlah orang yang diduga melakukan dokumentasi terhadap fasilitas di lingkungan kampus, termasuk toilet, cafetaria dan toilet Auditorium.

Jika benar dilakukan oleh aparat penegak hukum, dokumentasi kondisi fisik tersebut dapat menjadi bagian penting dalam proses penelusuran untuk mencocokkan antara pekerjaan yang tercantum dalam kontrak dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Di tengah sorotan tersebut, mahasiswa Untad mulai menyuarakan tuntutan agar persoalan proyek tersebut tidak berhenti pada perdebatan, tetapi ditindaklanjuti melalui proses hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Sekitar pukul 18.40 WITA, aktivis mahasiswa menggelar aksi di depan gerbang utama dan taman Untad. Mereka melakukan orasi secara bergantian dalam mimbar bebas, membakar ban bekas dan membentangkan spanduk yang berisi desakan agar Polda Sulteng mengusut dugaan korupsi proyek rehabilitasi toilet 11 fakultas.

Aksi tersebut menjadi bentuk protes mahasiswa terhadap kondisi fasilitas kampus sekaligus desakan agar penggunaan anggaran negara dalam proyek tersebut diperiksa secara transparan.

Mahasiswa meminta Polda Sulteng melalui Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus mengusut dugaan penyimpangan proyek tersebut secara profesional dan tanpa pandang bulu.

Mereka juga meminta pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek diperiksa apabila ditemukan indikasi pelanggaran, mulai dari pejabat terkait, panitia pengadaan, konsultan pengawas hingga penyedia jasa pelaksana.

Selain itu, mahasiswa mendesak agar dokumen kontrak, laporan progres, berita acara serah terima dan kondisi fisik pekerjaan diperiksa secara menyeluruh. Hal itu dinilai penting untuk mengetahui apakah anggaran yang telah dikeluarkan benar-benar sebanding dengan pekerjaan yang terealisasi.

Universitas Tadulako juga diharapkan terbuka dan kooperatif apabila proses pemeriksaan dilakukan aparat penegak hukum. Klarifikasi dan penjelasan dari pihak kampus dinilai penting agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah publik.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang toilet yang rusak. Ada anggaran negara miliaran rupiah yang harus dipastikan penggunaannya sesuai peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran hukum, mahasiswa meminta pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, jika seluruh pekerjaan dinyatakan sesuai kontrak, penjelasan resmi juga diperlukan agar persoalan tersebut menjadi terang.

“Kami meminta Polda Sulteng mengusut tuntas dugaan korupsi proyek rehabilitasi toilet 11 fakultas Untad. Jangan sampai uang negara miliaran rupiah digunakan, tetapi hasil pekerjaannya tidak sesuai dengan yang seharusnya. Kami akan terus mengawal proses ini sampai ada kejelasan dan pihak yang bertanggung jawab, ” tegas mahasiswa.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |