Dugaan Sandiwara Tender Umroh Barru 2025: Peserta Lelang Layangkan Laporan Resmi ke APH

1 month ago 14

BARRU - Proses tender proyek Pemberangkatan Umroh Imam Mesjid, Guru Mengaji dan Pegawai Syara' Tahun 2025 yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru kini berada di bawah sorotan tajam. 

Dugaan kuat mengenai ketidaktransparanan dan maladministrasi mencuat setelah salah satu peserta lelang, Travel Basmalah Utama Mandiri, secara resmi melayangkan surat keberatan dan laporan kepada Bupati Barru, Inspektorat, Polres, dan Kejaksaan Negeri Barru.

Travel lokal tersebut menuding Pokja 1 Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Barru telah melakukan proses seleksi yang tidak kredibel dan sarat kejanggalan. 

Laporan ini disertai tanda terima resmi dari pihak-pihak yang disurati, menandakan keseriusan pengaduan.

Staf Travel Haji dan Umroh Basmalah Utama Mandiri, Hamsidar, menegaskan bahwa pihaknya menuntut peninjauan ulang mekanisme tender yang dianggap menyimpang dari prinsip akuntabilitas. Menurutnya, keganjilan paling mencolok adalah alasan pengguguran yang berubah antara tender pertama dan tender ulang.

“Tender dilakukan dua kali. Pada tender pertama (24 September 2025), dokumen kami digugurkan karena tidak menyertakan dua surat pendukung. Setelah kami lengkapi saat tender ulang (11 Oktober 2025), justru muncul alasan baru: status tenaga teknis, ” ungkap Hamsidar, Senin (3/11/2025).

Ia menilai hal ini sebagai indikasi dugaan permainan dalam proses tender. 

"Ini jelas janggal. Kalau sejak awal Pokja bekerja sesuai urutan evaluasi, seharusnya poin tenaga teknis itu sudah muncul dari awal di tender pertama. Mengapa baru diungkit di tender kedua?" tegasnya.

Basmalah Utama Mandiri juga menyoroti dugaan pengabaian Pokja terhadap aspek legalitas dan rekam jejak penyedia jasa. 

Hamsidar menyebut, pihaknya yang memiliki akreditasi A, tidak pernah melanggar aturan, dan merupakan travel lokal Barru dengan penawaran harga terendah serta fasilitas terbaik (hotel bintang empat), justru disingkirkan.

Sebaliknya, ia menuding Pokja memenangkan travel yang disebut-sebut memiliki rekam jejak pembekuan oleh Kementerian Agama RI karena masalah akreditasi.

“Kami punya akreditasi A, tapi yang dimenangkan justru travel yang punya rekam jejak pembekuan oleh Kemenag. Di mana letak objektivitasnya? Kami tersingkir tanpa alasan yang dapat diterima akal sehat, ” tandasnya.

Hamsidar juga mengeluhkan masa sanggah yang tidak direspons oleh Pokja, padahal pengaduan telah diajukan sesuai batas waktu sistem SPSE Barru.

Ia menyebut langkah pelaporan ke aparat hukum adalah upaya terakhir untuk memastikan adanya pengawasan serius terhadap penggunaan anggaran daerah. 

"Ini bukan sekadar tender biasa. Ini menyangkut dana publik dan pelayanan ibadah. Kami berharap aparat penegak hukum ikut mengawasi agar tidak ada celah penyimpangan, " tutupnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala ULP Kabupaten Barru, Asis, enggan memberikan jawaban langsung dan mendelegasikan respons melalui Pokja. 

Pihak Pokja mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima sanggahan dari Basmalah dan telah memberikan jawaban.

“Katanya Pokja, masih masa sanggah, ada memang sanggahnya Basmalah, tapi sudah dijawab, menunggu sanggah banding, berakhir besok. Ada memang ruang dikasih untuk mempertanyakan hasil evaluasi kalau penyedia merasa tidak puas, iya begitu alur prosesnya Dinda, ” ungkap Asis, mengutip keterangan dari Pokja.

Hamsidar secara khusus menyatakan penuh harapan kepada media, termasuk dan Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO) untuk mengawal kasus ini. 

"Agar supaya rasa keadilan bisa kami dapatkan, " harap Hamsidar.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |