Kendari – Ketua Aliansi Pemerhati Lingkungan (APL) Sulawesi Tenggara, Agus, kembali menyorot tajam dugaan keterlibatan Kapolsek Kabaena dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Bombana. Kali ini ia mengungkap fakta mengejutkan, BBM subsidi diduga menjadi sumber utama bahan bakar yang disuplai kelokasi tambang ilegal, dan oknum Kapolsek disebut-sebut ikut terlibat langsung dalam distribusinya.
“Info terakhir yang kami himpun, BBM yang disalurkan ke tambang-tambang ilegal di Kabaena itu bukan hanya BBM industri, tapi justru ada BBM bersubsidi. Ini jelas-jelas bentuk penjarahan hak masyarakat kecil, dan patut diduga ada keterlibatan Kapolsek Kabaena dalam skema tersebut, ” tegas Agus saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025).
Agus mendesak Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sultra untuk segera memeriksa salah satu oknum Kapolsek di wilayah hukum Polres Bombana yang diduga terlibat dalam penyediaan dan distribusi BBM ilegal ke tambang ilegal di daerah Kabaena.
Dalam keterangannya kepada media, Agus menyatakan bahwa dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam aktivitas ilegal seperti ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tugas dan sumpah jabatan sebagai penegak hukum.
“Jika benar ada oknum Kapolsek (Kabaena) yang menyuplai BBM ke aktivitas tambang ilegal, ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi juga kejahatan serius. Irwasda Polda Sultra harus turun tangan dan mengusut tuntas agar citra institusi tidak tercoreng lebih dalam, ” tegas Agus.
Menurut Agus, tindakan ini juga bukan hanya melanggar hukum pidana umum dan lingkungan, tetapi juga termasuk dalam penyalahgunaan distribusi subsidi negara yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah, bukan untuk menopang aktivitas tambang ilegal.
Untuk itu Ia meminta Irwasda Polda Sultra segera memeriksa Kapolsek Kabaena tanpa menunggu laporan resmi, karena informasi yang berkembang sudah cukup untuk dijadikan dasar pemeriksaan internal.
“Kalau dibiarkan, ini menciptakan preseden buruk. Aparat yang seharusnya menindak pelanggaran hukum, malah menjadi bagian dari kejahatan itu sendiri. Irwasda jangan ragu, rakyat butuh ketegasan!” ujar Agus.
Agus menambahkan praktik penyelundupan dan distribusi BBM ke tambang tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga sekitar.
Agus kembali meminta Kapolda Sultra untuk menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tambang ilegal dengan memberi sanksi tegas kepada anggota yang terlibat.
“Institusi Polri jangan sampai dianggap melindungi atau bahkan ikut bermain di balik tambang ilegal. Kami akan terus kawal kasus ini hingga ada tindakan nyata, ” tambahnya.
APL Sultra menegaskan akan melaporkan kasus ini secara resmi ke Mabes Polri dan Kompolnas jika tidak ada langkah tegas dari internal Polda Sultra dalam waktu dekat.