Gebyar Pajak Kota Padang 2026, Jasa Raharja Apresiasi Wajib Pajak Taat

2 weeks ago 4

PADANG – PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat bersama Tim Pembina Samsat dan Pemerintah Kota Padang menggelar Gebyar Pajak Kota Padang 2026 di kawasan Car Free Day (CFD), Jalan Sudirman, Kota Padang, Minggu (30/8).

Kegiatan tersebut menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) selama periode 2024–2026.

Gebyar Pajak Kota Padang 2026 dikemas dengan berbagai hadiah sebagai bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan. Hadiah utama yang disiapkan meliputi paket umrah untuk empat orang, tiga unit sepeda motor listrik, emas seberat lima gram, serta berbagai hadiah menarik lainnya.

Digelar di ruang publik, kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana bagi Tim Pembina Samsat untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat. Edukasi mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu dan memenuhi kewajiban SWDKLLJ juga disampaikan kepada masyarakat yang hadir.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengatakan Gebyar Pajak merupakan bentuk apresiasi sekaligus bagian dari upaya membangun budaya kepatuhan masyarakat.

“Kami ingin memberikan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini sudah taat membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ. Kepatuhan mereka tentu sangat berarti karena di dalamnya ada kontribusi untuk mendukung pembangunan dan perlindungan kepada masyarakat, ” ujar Teguh.

Menurut Teguh, pembayaran PKB dan SWDKLLJ tidak hanya berkaitan dengan kewajiban administratif. SWDKLLJ merupakan bagian dari mekanisme perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jadi, ketika masyarakat membayar kewajibannya, ada manfaat yang kembali kepada masyarakat. Karena itu, kami berharap kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu terus tumbuh, bukan hanya karena adanya program apresiasi seperti ini, ” katanya.

Gebyar Pajak Kota Padang 2026 juga menjadi bagian dari upaya Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Pemberian apresiasi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus memenuhi kewajiban administrasi kendaraan secara tepat waktu.

Teguh menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak di Kota Padang yang telah berkontribusi melalui kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak Kota Padang yang sudah menunjukkan kepatuhannya. Semoga apresiasi ini menjadi penyemangat dan ke depan semakin banyak masyarakat yang tertib membayar pajak, ” tuturnya.

Menurutnya, peningkatan kepatuhan masyarakat membutuhkan kolaborasi berkelanjutan antara Jasa Raharja, pemerintah daerah, Kepolisian, dan masyarakat. Sinergi tersebut diperlukan agar edukasi, pelayanan, serta upaya meningkatkan kesadaran wajib pajak dapat berjalan secara optimal.

Melalui Gebyar Pajak Kota Padang 2026, Jasa Raharja Sumatera Barat bersama Tim Pembina Samsat dan Pemerintah Kota Padang berharap kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor semakin meningkat.

Lebih dari sekadar pemberian hadiah, kegiatan tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran bahwa membayar PKB dan SWDKLLJ merupakan bagian dari tanggung jawab masyarakat sekaligus kontribusi terhadap pembangunan dan perlindungan pengguna jalan.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |