Geledah Kantor Dishub Kerinci, Kejari Belum Tetapkan Tersangka

1 month ago 30

KERINCI, JAMBI - Kasus dugaan Korupsi Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kerinci pada tahun 2023 silam saat ini masuk tahap penyidikan. Hal itu diketahui pasca Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menggeledah kantor Dishub Kerinci, Senin (24/2/2025).

Penggeladahan dilakukan guna untuk mencarii dan mengumpulkan bukti berupa dokumen tambahan terkait dugaan Korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU).

Dalam konferensi pers dengan awak media, Senin (24/02/2025), Kasi Pidsus Yogi Purnomo bersama Kasi Intel Kejari Sungai Penuh Andi Sugandi menjelaskan bahwa dalam penggeladahan Kejari menyita sebanyak 180 dokumen penting.

Diakui Andi Sugandi, saat ini kasus dugaan Korupsi proyek PJU 2023 naik ke tahap penyidikan, ia mengatakan sejauh ini sudah ada 8 orang saksi yang diperiksa dari pihak Dishub Kerinci.

Namun, kata Andi, hingga saat ini belum ada tersangka dalam kasus ini. Penyidik terus melakukan penambahan dokumen dan bukti-bukti lainnya.

“Kita masih dalam tahap penyidikan. Belum ada tersangka dalam proyek PJU senilai Rp 5, 4 miliar. Dari penggeledahan di Dishub kita sita 180 dokumen, ” jelasnya

Penyidik Kejari Sungai Penuh terus melakukan pendalaman, karena menurut penyidik dalam proyek PJU senilai 5, 4 miliar terdapat kerugian negara, hanya saja belum disebutkan secara rinci jumlah kerugian negara.

“Untuk saksi sudah kita periksa sebanyak 8 orang, akan terus kita tindak lanjuti. Karena terdapat kerugian negara dalam proyek PJU 2023 ini, ” jelasnya.

Ditanya apakah ada pihak lain yang terlibat dalam proyek PJU yang dinilai merugikan negara ini, penyidik Kejari mengatakan masih melakukan pendalaman.(sony)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |