Gerak Cepat Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus di Probolinggo

2 hours ago 1

PROBOLINGGO – Jasa Raharja bergerak cepat memberikan jaminan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata bernomor polisi P 7221 UG, pengangkut rombongan tenaga kesehatan dari RS Bina Sehat Jember. Kecelakaan tragis ini terjadi di Jalan Raya Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Minggu (14/9), diduga akibat rem blong saat bus menuruni jalur curam di kawasan Gunung Bromo.

Bus tersebut mengangkut 56 penumpang dan kru. Akibat peristiwa itu, 8 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban segera dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat, termasuk Puskesmas Sukapura, RSUD dr. Mohamad Saleh, dan RSUD Tongas Probolinggo.

Begitu menerima laporan, petugas Jasa Raharja Cabang Probolinggo langsung mendatangi lokasi untuk berkoordinasi dengan kepolisian serta mendata korban di rumah sakit. Langkah ini dilakukan guna mempercepat proses penyelesaian hak santunan.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah ini. Ia menegaskan bahwa seluruh korban dijamin sesuai amanah Undang-Undang No. 33 Tahun 1964.

“Korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Untuk korban luka-luka, biaya perawatan dijamin maksimal Rp20 juta yang langsung dibayarkan ke rumah sakit. Selain itu, terdapat manfaat tambahan berupa biaya pertolongan pertama hingga Rp1 juta dan biaya ambulans sebesar Rp500 ribu, ” ungkap Dewi.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jawa Timur, Tamrin Silalahi, menambahkan bahwa petugas Jasa Raharja telah diturunkan ke lapangan untuk melakukan pendampingan.

“Kami memastikan seluruh korban dan keluarganya memperoleh hak santunan tanpa hambatan administrasi. Koordinasi intensif dengan rumah sakit dan aparat kepolisian terus dilakukan agar pelayanan benar-benar cepat, mudah, dan tepat sasaran, ” jelas Tamrin.

Jasa Raharja menegaskan bahwa sinergi cepat bersama berbagai pihak adalah kunci dalam mempercepat proses penanganan korban. Tragedi ini juga menjadi pengingat pentingnya pemeliharaan kendaraan, pemeriksaan kelayakan teknis, serta kewaspadaan ekstra di jalur rawan kecelakaan, khususnya kawasan wisata Gunung Bromo.

Sebagai bagian dari sistem perlindungan sosial nasional, Jasa Raharja berkomitmen terus hadir memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat, memastikan hak-hak korban kecelakaan lalu lintas terpenuhi dengan baik, serta menghadirkan pelayanan yang humanis dan transparan.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |