Pada hari Kamis, tanggal 06 November 2025 mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai, anggota Polsek Salopa melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light di wilayah hukum Polsek Salopa, Kabupaten Tasikmalaya.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Aipda Amin S bersama Briptu Gugum IG, dengan menggunakan kendaraan dinas roda empat (R4). Adapun rute patroli meliputi beberapa wilayah yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, antara lain:
Desa Kawitan
Desa Mandalahayu
Desa Mandalawangi
Dalam pelaksanaannya, petugas menyambangi sejumlah obyek vital, pertokoan, SPBU, serta lokasi yang sering menjadi tempat berkumpulnya masyarakat dan pemuda. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti curas, curat, dan curanmor (C3) serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Selain melaksanakan patroli rutin, petugas juga melakukan dialog dan himbauan langsung kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan lingkungan, serta mengaktifkan kembali ronda malam guna menciptakan suasana aman dan kondusif.
Kepada para pemuda, petugas memberikan arahan agar tidak melakukan balapan liar, mengkonsumsi minuman keras, ataupun terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas.
Kegiatan Patroli Blue Light ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk meningkatkan rasa aman dan mempererat hubungan antara polisi dan warga, sekaligus wujud nyata pelayanan Polsek Salopa dalam menjaga keamanan di wilayahnya.
Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali di bawah pimpinan PLT Kapolsek Salopa IPTU Mustaram, S.H., M.M.















































