Gurihnya Bonus Komisaris dan Direksi BRI, Raih Puluhan Miliar Rupiah!

1 month ago 15

JAKARTA - Siapa bilang jadi petinggi BUMN itu biasa-biasa saja? Selain jabatan mentereng, pundi-pundi rupiah yang masuk rekening juga bikin mata terbelalak. Bayangkan saja, selain gaji pokok, para komisaris dan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berhak atas bonus tahunan alias tantiem yang nilainya bisa bikin kita mimpi indah setiap malam. Bahkan, untuk satu orang saja, bonusnya bisa mencapai puluhan miliar rupiah!

Dasar hukumnya jelas, tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/2009. Aturan ini bagaikan lampu hijau yang memastikan bonus tetap cair, asalkan indikator kinerja tercapai, meskipun perusahaan sedang tak seberuntung itu alias merugi.

Aturan itu menegaskan, “Tantiem adalah penghasilan yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN setiap tahun apabila perusahaan memperoleh laba, atau diberikan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Persero apabila terjadi peningkatan kinerja Persero walaupun masih mengalami kerugian, ”.

Besaran gaji dan tantiem ini ditentukan berdasarkan skala usaha dan keuntungan masing-masing BUMN. Semakin besar bisnisnya, semakin tinggi pula labanya, maka semakin tebal pula dompet para direksi dan komisaris.

Pembagian tantiem juga diatur dengan sistem proporsi oleh Kementerian BUMN. Direktur utama berhak atas 100 persen, direksi lain 90 persen, komisaris utama 40 persen, sedangkan komisaris lainnya 36 persen.

Angka gaji, tantiem, dan seluruh tunjangan petinggi BUMN ini sudah tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) di awal tahun, dan disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

BRI: Ladang Cuan Para Petinggi

Dari sekian banyak BUMN, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI (kode emiten: BBRI) menjadi salah satu yang paling royal dalam memberikan gaji dan tantiem. Kabarnya, total bonus yang digelontorkan BRI untuk direksi dan komisaris di tahun 2024 mencapai Rp 907, 85 miliar! Angka ini melonjak 61 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 563, 67 miliar.

Rincian Bonus: Direksi Kebagian Rp 54 Miliar, Komisaris Rp 25, 98 Miliar

Secara rinci, bonus untuk direksi mencapai Rp 648 miliar di tahun 2024, naik 60, 22 persen dari Rp 404, 42 miliar di tahun sebelumnya. Dengan jumlah direksi sebanyak 12 orang, maka rata-rata satu direksi mengantongi bonus sekitar Rp 54 miliar.

Sementara itu, bonus untuk komisaris mencapai Rp 259, 84 miliar di tahun 2024, meningkat 63, 17 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 159, 24 miliar. Jika dibagi rata ke 10 komisaris, maka masing-masing komisaris menerima bonus sekitar Rp 25, 98 miliar.

Informasi ini juga bersumber dari pemberitaan di KONTAN berjudul "Mengintip Bonus Tantiem Komisaris dan Direksi Bank Besar di 2024, Naik Dua Digit". (Danantara)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |