Hasil Ops Tumpas Semeru 2025, Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus dengan 19 Tersangka 

2 hours ago 1

PAMEKASAN - Jajaran Polres Pamekasan khususnya dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan melaksanakan giat Konfirmasi Pers hasil ungkap kasus Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi Tumpas Narkoba Semeru 2025.

Wakapolres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan dalam konferensi pers menyampaikan bahwa selama
12 (dua belas) hari terhitung mulai tanggal 30 Agustus s.d 10
September 2025, jajaran Polres Pamekasan berhasil mengungkap 14 Kasus dengan 19 Tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika.

"Dari 19 orang tersangka, 14 orang sebagai pengedar dan 5 orang sebagai pengguna" ucap Wakapolres Pamekasan, Rabu (17/9/2025).

Dari tangan para tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat kurang lebih 24, 87 Gram dan 66 butir pil inex.

Wakapolres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan mengungkapkan, bahwa operasi tersebut dilakukan untuk penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika serta obat terlarang di Bumi Gerbang Salam. 

"Selain itu untuk menciptakan kondisi
kamtibmas pasca peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 
kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025 di wilayah Kabupaten 
Pamekasan, kata Kompol Hendry Soelistiawan.

Atas perbuatannya, para tersangka pengedar sabu dan pil inex dijerat dengan Pasal 114(1) dan (2) jo 112(1) dan (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara, atau bahkan seumur hidup.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Wakapolres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan didampingi Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Agus, Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi dan Kasipropam Polres Pamekasan Iptu Junaidi.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |