Balikpapan - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, menghadiri pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan dilaksanakan, pada Senin (17/8/2026), di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Balikpapan.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, atas nama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia kepada perwakilan warga binaan. Kegiatan turut disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, serta tamu undangan lainnya.
Pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini, 520 Warga Binaan Rutan Balikpapan mendapatkan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana karena telah memenuhi persyaratan substantif dan administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Besaran remisi yang diberikan bervariasi antara satu hingga enam bulan, disesuaikan dengan masa pidana dan perilaku warga binaan selama menjalani pembinaan. Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik, disiplin, mematuhi peraturan, serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyampaikan bahwa masa menjalani pidana hendaknya dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk melakukan perubahan dan memperbaiki diri. Program pembinaan di lembaga pemasyarakatan diharapkan dapat menjadi bekal bagi warga binaan ketika kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.
“Saya mengucapkan selamat kembali ke tengah masyarakat. Manfaatkan kesempatan ini untuk memulai kehidupan yang lebih baik, berkumpul bersama keluarga, menjaga kepercayaan, serta tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan. Jadilah pribadi yang taat hukum dan dapat memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar, ” pesannya.
Pelaksanaan pemberian Remisi Umum berlangsung dengan khidmat dan menjadi salah satu momentum penting dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kehadiran Karutan Balikpapan bersama jajaran Forkopimda dan UPT Pemasyarakatan menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.
Momentum pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh warga binaan untuk terus meningkatkan kedisiplinan, memperbaiki perilaku, serta aktif mengikuti program pembinaan. Dengan bekal pembinaan yang diperoleh selama menjalani masa pidana, warga binaan diharapkan mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi keluarga maupun lingkungan.
















































