JAKARTA - Pemerintah serius menangani persoalan tumpang tindih lahan di kawasan transmigrasi yang kerap memicu ketegangan agraria. Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan upaya percepatan sertifikasi lahan menjadi prioritas utama untuk memberikan kepastian hukum bagi para transmigran.
Dari target 13.000 bidang tanah di kawasan transmigrasi, kini lebih dari 6.000 bidang telah berhasil disertifikatkan. Angka ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menyelesaikan kompleksitas kepemilikan lahan yang selama ini membayangi masyarakat transmigran.
"Jadi target kami kan 13 ribu yang kami sertifikatkan. Sekarang sudah 6 ribu yang kami sertifikatkan, 6 ribu lebih. Tentu sekali lagi, tidak mudah menyelesaikan lahan ini, " ujar Mentrans di sela Open House 24 jam penuh di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Sabtu (18/10/2025).
Program sertifikasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat hak kepemilikan warga transmigran yang kerap dihantui ketidakpastian status lahan akibat tumpang tindih kebijakan tata ruang dan kehutanan. Mentrans menyoroti bagaimana sebagian kawasan transmigrasi yang telah dihuni sejak 1999 mendadak masuk wilayah kehutanan seiring perubahan regulasi.
Ia mengakui proses penanganan tidak selalu mulus. Verifikasi ulang data administratif dan surat tanah menjadi tahapan krusial dalam penetapan sertifikasi. Pengalaman di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menjadi contoh nyata.
"Contoh di tahun 1999 kami tempatkan transmigran di (Kabupaten) Luwu (Sulawesi Selatan). Tiba-tiba tahun 1999 itu ada Undang-Undang Kehutanan. Dan ada kewajiban dari pemerintah provinsi agar tiap provinsi itu 30 persennya hutan. 20 tahun kemudian dari tahun 1999, tiba-tiba kawasan transmigrasi ditetapkan sebagai kawasan hutan, " papar Mentrans.
Dalam upaya penyelesaian ini, Kementerian Transmigrasi menjalin sinergi erat dengan Kementerian Kehutanan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kolaborasi ini dinilai sangat efektif dalam mengklarifikasi data dan mempercepat proses legalisasi lahan.
"Seperti ini yang kami juga perjuangkan. Kami sampaikan. Hanya saya bersyukur, Menteri Kehutanan juga sangat kooperatif, termasuk Menteri ATR juga sangat kooperatif. Buktinya sudah ada 6.000 lebih sertifikat yang kami sudah bagikan, itu sudah satu langkah maju dibandingkan dengan sebelumnya, " ungkapnya.
Mentrans menegaskan bahwa penyelesaian masalah lahan transmigrasi ini merupakan perwujudan nyata perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesejahteraan rakyat. Lebih dari itu, langkah ini krusial dalam memperkuat pemerataan ekonomi dan mewujudkan keadilan agraria di seluruh penjuru negeri. (PERS)