Isu Pungli oleh Oknum Polres Solok Selatan Inisial HS di Aktivitas Pengolahan Kayu Dibantah Pemilik Sarkel

3 hours ago 1

SOLSEL – Isu adanya dugaan pungutan liar (pungli) atau “uang keamanan” yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian berinisial HS terhadap pelaku usaha pengolahan kayu di Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, mencuat di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap praktik illegal logging di daerah itu.

Namun, tudingan tersebut dibantah langsung oleh salah satu pelaku usaha yang disebut-sebut mengetahui aktivitas tersebut.

Pendrok (46), pemilik usaha penggergajian kayu dan furnitur di Sungai Langkitang, Nagari Lubuk Gadang Timur, menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan uang keamanan, pungutan, maupun koordinasi kepada siapa pun, termasuk kepada oknum anggota Satreskrim Polres Solok Selatan berinisial HS.

“Kalau ada yang mengatakan kami bayar uang keamanan, itu tidak benar dan saya nyatakan hoax. Tidak ada uang koordinasi atau pungli seperti yang diberitakan, ” tegas Pendrok saat dikonfirmasi awak media di lokasi usahanya, Senin (10/11/2025).

Menurutnya, usaha yang ia kelola sudah berjalan selama enam tahun dengan bahan baku kayu yang sepenuhnya berasal dari kebun miliknya sendiri. Kayu-kayu tersebut diolah menjadi berbagai produk furnitur di bawah nama Fazila Furnitur, yang telah mengantongi Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) sejak Agustus 2020.

“Ini usaha kecil untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memberi pekerjaan bagi 10–15 orang warga sekitar, ” ujarnya.

Pendrok menambahkan, sebagian hasil olahan kayu memang dijual kepada warga sekitar untuk keperluan pembangunan rumah, bukan untuk perdagangan besar. Ia memastikan seluruh aktivitas dilakukan secara legal dan transparan.

“Semua masih dalam skala kecil dan legal, tidak ada yang disembunyikan, ” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Solok Selatan, Ipda Henki Saputra, S.M, belum memberikan tanggapan terkait isu tersebut. Saat dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, yang bersangkutan belum merespons.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Solok Selatan mengenai kebenaran dugaan pungli yang menyeret nama oknum berinisial HS tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena muncul di tengah meningkatnya pengawasan terhadap aktivitas pengolahan kayu dan potensi pelanggaran hukum terkait praktik illegal logging di wilayah Solok Selatan.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |