SIMALUNGUN-Mixnon Andreas Simamora, SIP. M.Si secara resmi dilantik oleh Bupati Simalungun Dr. H, Anton Achmad Saragih sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara di Ruang Harungguan Djabanten Damanik, Selasa 26 Agustus 2025.
Mixnon Andreas Simamora adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan merupakan Lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dan sosok yang berdedikasi tinggi selama bertugas dan berkarir di pemerintahan Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
Lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) itu, ini dikenal luas sebagai figur Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki loyalitas tinggi terhadap pimpinan dan institusi, bukan terhadap individu atau kepentingan politik tertentu.
Diera Bupati Simalungun T. Zulkarnaen Damanik periode 2005, Mixnon dipercaya untuk menjabat sebagai Lurah Tigaraja Kecamatan Girsang Sipangan, kemudian kembali dipercaya menduduki jabatan Camat di Kecamatan Huta Bayu Raja.
Selama masa jabatannya, ia menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjalankan tugas serta loyalitas kepada pimpinan, yang membuatnya dikenal sebagai salah satu pejabat kepercayaan Bupati Simalungun periode 2010–2015 dan 2016–2021 dan hingga saat ini
Setelah masa kepemimpinan Bupati periode Simalungun T. Zulkarnaen, Mixnon kembali dipercaya Dr. JR Saragih, Bupati Simalungun periode 2010–2015 dan 2016–2021 untuk menduduki berbagai jabatan yang strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun
Sebagai pejabat eselon II. Kepercayaan ini menjadi bukti bahwa loyalitas Mixnon bukanlah kepada sosok tertentu, melainkan kepada negara dan masyarakat yang ia layani.
Selama era kepemimpinan JR Saragih, Mixnon Andreas Simamora pernah menjabat di berbagai posisi penting, antara lain: Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Ka. BPD)
Dimasa pemerintahan Bupati Simalungun Periode 2021-2024, Mixnon Andreas tetap mengemban amanah sebagai sekretaris daerah dan menunjukkan konsistensi dalam menjalankan peran serta loyalitasnya terhadap pemerintah Simalungun dan pelayanan kepada masyarakat.
Namun dalam perjalanan tugasnya, Mixnon Andreas Simamora mengalami gangguan kesehatan yang cukup serius, yang harus memaksanya untuk beristirahat cukup lama demi proses pemulihan.
Meski demikian, dedikasi dan rekam jejaknya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan mengutamakan pengabdian kepada negara dan masyarakat dengan tetap menjadi inspirasi dan teladan bagi banyak kalangan. (Karmel)